Pati, Infodesanews.com, Jajaran Polsek Juwana yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro, S.I.K, S.H bersama Satpol PP melakukan giat cipta kondisi. Hal ini dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat tentang adanya beberapa kos-kosan yang di huni oleh perempuan dan laki-laki sampai tengah malam, Tidak berbekal Ijin menginap dari ketua RT setempat dan bahkan ada yang diduga bukan pasangan suami istri. Selasa (13/03/17)
Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro menjelaskan giat tersebut dilaksanakan setelah beberapa merasa resah dan akhirnya melaporkan ke Mapolsek Juwana. Berbekal laporan tersebut akhirnya Polsek Juwana melakukan operasi giat cipta kondisi di kos kosan 3 desa di Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.
“Kita hari ini Polsek Juwana bersama dengan Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan operasi kos kosan yang ada Kudukeras, Pajeksan, dan Growong lor Juwana,” jelas Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro.
Lebih lanjut Kapolsek Juwana mengamankan beberapa penghuni kos yang masih dibawah umur yang belum memiliki ktp dan dua pasangan yang diamankan oleh pihak kepolisian.
” Kita melakukan penyisiran dan pengecekan kos-kosan, dari hasil penegcekan tersebut ada dua warga yang tidak memiliki KTP karena masih dibawah umur dan juga ada dua pasangan yang bukan suami istri tetapi tinggal di kos-kosan dan kita lakukan pemeriksaan terhadap identitas pasangan tersebut ” Jelas Kapolsek Juwana