Kapolsek Cengkareng : Inilah Kronologi Pelaku JA Tega Aniaya AH Hingga Tewas

NASIONAL117 Dilihat
banner 728x90

JAKARTA,Infodesanews.com – Hanya lantaran hewan piaran jenis anjing poodle buang kotoran didepan rumah.” Pria ini tega aniaya tetangganya sendiri hingga tewas

Disinilah, korban Agustanu Hamdani (59) sempat mendapatkan perawatan di Rs Puri Indah Kembangan Jakarta Barat namun nyawanya tidak tertolong.

Dalam kejadian tersebut terjadi di perumahan duri kosambi baru Cengkareng Jakarta Barat blok cex 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat pada sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 15.00 Wib

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman saat dikonfirmasi Awak media memang membenarkan akan kejadian ini.

“Ya benar kejadian tersebut terjadi diperumahan duri kosambi baru Cengkareng Jakarta Barat blok cex 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat ” ujar Kompol Egman. Selasa, (27/7/2021).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kodim 0906/Kutai Kartanegara Berkolaborasi Dengan PT. Surya Hutani Jaya Dalam Serbuan Vaksinasi

Masih lanjut, Egman menjelaskan bahwa kejadian naas tersebut terjadi pada sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 15.00 Wib, dimana saat anak korban yang diketahui bernama Josephine Angela membawa jalan-jalan anjing miliknya jenis anjing poodle di sekitar perumahan

Sesaat melewati rumah pelaku yang mana merupakan tetangganya sendiri JA (47) kemudian hewan jenis anjing poodle tersebut lalu buang kotoran dan Pelaku Marah saat mengetahui hal tersebut lalu menegurnya ” Ucap egman

Setelah ditegur oleh pelaku kemudian anak korban mengadukan kepada korban selaku ayahnya, mendengar kejadian tersebut kemudian korban menghampiri rumah pelaku

Setiba dirumah pelaku.” korban terjadi percekcokan hingga menimbulkan kegaduhan dan saksi yang mana tetangganya sendiri hingga keluar rumah

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Antisipasi Curanmor di Sawah, Kapolsek Kunduran Polres Blora, Berdayakan Bhabinkamtibmas Blusukan Sawah.

“Setelah saksi keluar rumah kemudian melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban” kata Egman.

Atas kejadian tersebut.” korban dilarikan kerumah sakit namun nyawanya tidak tertolong lagi, lalu anak korban kemudian melaporkan kepolsek Cengkareng

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang berkata setelah pihaknya menerima adanya kejadian tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan para saksi

“Tak butuh memakan waktu lama.” kini pelaku berhasil kami amankan di kediamannya dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dengan dikenakan pasal 351 ayat 3 Kuhpidana,”cetus Iptu Bintang.(@Shari)

banner 728x90