Kapolsek Blora Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)

INFODESA138 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Memberikan pemahaman kepada perangkat Desa dan warga, pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum, Kapolsek Blora AKP Agus Budiyana bersama jajarannya melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kantor balai Desa Kamolan pada Jumat (05/10/2018) pagi.

Kegiatan tersebut sebagai  bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar  (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No. 25 tahun 2009, Dihadiri Kepala desa beserta perangkatnya serta masyarakat Desa Kamolan sebanyak 60 orang.

Diharapkan dapat memberikan wawasan bagi perangkat Desa dalam pengelolahan Anggaran Dana Desa. Selain itu, mengajak perangkat Desa Kamolan bersama Polisi untuk berantas tindakan pungli. Serta mengawasi penggunaan anggaran dana desa, untuk menciptakan perangkat Desa Kamolan yang bebas dari pungutan liar.

“Kita sebagai masyarakat dalam mengurus suatu urusan atau masalah, jangan memberikan sesuatu berupa uang atau benda demi melancarkan suatu urusan,” ujar Kapolsek AKP Agus Budiyana, S.H

Kapolsek juga mengatakan, dengan adanya sosialisasi dari Polsek Blora ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.

“Semoga dengan sosialisasi saber pungli ini, kita semua dapat bekerjasama untuk mengawasi pengelolaan dana desa. Diharapkan kepada perangkat desa agar lebih aktif, dan apabila mengetahui penyimpangan pelayanan untuk segera laporkan,” tambahnya.

Diakhir paparannya Kapolsek mengajak agar masyarakat tidak terpengaruh oleh oknum-oknum calo yang bisa menguruskan segala sesuatu dengan cepat namun dengan adanya pungutan biaya.

“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik,” ajak Kapolsek Blora.(Aras).