Kapolres Toraja Utara, Jangan Sepelekan Tetap Pakai Masker Disiplin Protokol Kesehatan

INFODESA44 Dilihat

SULSEL, INFODESANEWS – Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati kembali mengingatkan seluruh masyarakat di Bumi Pongtiku jukukan Kabupaten Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk tetap disiplin memakai masker dalam beraktivitas guna mencegah penularan virus corona. Jangan sepelekan wabah Corona.

Hal tersebut disampaikannya pada saat rapat koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diruang pola Kantor Gabungan Dinas Marante, Jalan Poros-Palopo Kecamatan Tondon, Selasa 6 Juni 2021.

“Saya terus mengajak masyarakat untuk selalu memakai masker kemanapun beraktivitas. Memakai masker tidak berat hanya biasa lalai, tetap disiplin memakai masker dan disiplin ikuti protokol kesehatan,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Bumi Pongtiku untuk tetap menjaga kewaspadaan dalam rangka kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko penularan dan penyebaran Covid-19 yang masih ada saat ini. “Kita harus tetap waspada, tetap tidak boleh lengah, tidak boleh menyepelekan yang namanya Corona Virus,” ujarnya tegas.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dua Tahun Gagal Tender Komisi III DPRD Lamsel Akan Panggil ULP Dan Dinas PU

Sebagai informasi, bila masyarakat disipkin prokes dan PPKM Mikro diaktifkan kurva kasus Corona akan melandai bila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berskala mikro yang disertai pula dengan kebijakan vaksinasi massal.

“Namun, di tengah perkembangan positif tersebut, AKBP Yudha tetap mengingatkan agar seluruh pihak tak lekas berpuas diri dan bereuforia, tapi kita tetap disiplin prokes dan tetap memakai masker bila keluar beraktifitas,” pesannya,

Hadir dalam rapat koordinasi kemarin (6/7), kata Kasubbag Humas Polres Torut Agus Murtopo yakni, Bupati Torut Yohanis Bassang, Dandim 1414/Tator Letkol Inf Amrik H Tahupelasury, Wabub Torut Frederik Viktor Palimbong, Kadis Kesehatan Elisabet R Zakaria, Kabag OPS Kompol Marhen Tangallo, para Satgas covid-19, para Camat se Kabupaten Toraja Utara, dan para OPD terkait.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bulan Ramadhan, Burhan Berbagi Ratusan Makanan Saji ke Korban Banjir

Dan terhitung mulai tanggal hari ini 6-21 Juli 2021 bila terjadi lonjakan pasien corona virus, maka akan dikeluarkan Peraturan Bupati tentang pelarangan kegiatan selama 14 hari apapun bentuknya.

Kapolres Torut optimistis vaksinasi dapat berkontribusi pada upaya memperlambat laju pandemi dan mempercepat pemulihan ekonomi.“ Kita harapkan itu bisa memperlambat, mengurangi, dan menghilangkan sebaran Covid-19,” tandasnya.

Dan semoga masyarakat di Bumi Pongtiku jangan sepelekan atau jangan anggap enteng covid-19 ini, tetap pakai masker selalu. (yustus)