LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Berbagi upaya penanggulangan wabah Corona Virus Desiese (Covid-19) di Lampung Selatan, terus dilakukan secara maksimal oleh seluruh pihak.
Tak terkecuali dilakukan Krop bhayangkara Polres Lampung Selatan, terus melakukan sejumlah kegiatan dari mulai pencegahan hingga penaggulangan dan penanganan pasien.
Oleh karena itu seluruh anggota kepolisian diperlukan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) dalam langkah penanganan penanggulangan wabah Covid-19 ini.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddi Purnomo, SH, SIK, MM, mengatakan dalam upaya untuk memberikan pelayanan dalam penanganan wabah virus corona ini bukan sebatas himbauan saja namun kami juga dalam penanganan secara bersingungan langsung dengan masyarakat.
“Maka kami institusi Polri diperlukan kecakapan dalam pelayan terhadap masyarakat entah itu pasien yang terpapar maupun tidak. Tentunya kami juga memperhatikan standar SOP dari protokol kesehatan mengedepankan kesehatan dan keselamatan anggota “kata Eddi saat menggelar sosialisasi penanganan terhadap pasien. di halaman Mapolres setempat. Selasa (14 /4/2020)
Lebih lanjut mantan Kapolres Mesuji itu menekankan dalam penanganan harus dengan menggunakan APD kepada para anggota kepolisian. Sebab, “Kita merupakan bagian dari garda terdepan dalam melakukan pencegahan hingga penanganan wabah Covid-19. Untuk itu, sangat diperlukan untuk penggunaan APD,” ujar Kapolres.
Terlebih, Kapolres AKBP Edi juga mewanti-wanti kepada seluruh anggotanya untuk tidak melalaikan APD saat melakukan penanganan.
“Soal APD memang sangat kita tegaskan kepada anggota saat melakukan penanganan pasien atau korban meninggal dunia. Agar, anggota tidak terjangkit,” pungkasnya (Sg/sumber humaspolres Lamsel)