(foto Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus)
NFODESANEWS — Tidak main-main Polisi Daerah Lampung dalam memberantas tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan Release yang diterima infodesanews.com, melalui humas Polres Lampung Selatan, Sabtu (24/9/2022)
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humasnya Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengintruksikan kepada tim Tekab 308 presisi yang ada di seluruh jajaran baik Polres maupun Polsek agar menindak tegas para pelaku yang terlibat tindak pidana kriminal dan narkoba.
“Tim Tekab 308 presisi selain menjaga harkamtibmas juga berperan untuk memerangi tindak pidana kriminal dan Narkoba.”kata Pandra dalam penyampaiannya. Sabtu (24/9/2022)
“Oleh karena itu, tindak pidana kriminal apapun itu, baik pemakai, kurir, hingga bandar tindak tegas.”tegas Pandra.
Selain para pelaku tindak pidana kriminal dan narkoba, Kapolda juga menegaskan agar menindak tegas para pelaku yang dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk menghalangi petugas atau pun mebekingi para pelaku Narkoba.
“Siapa pun itu, saya perintahkan kepada anggota khususnya Bid Propam untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan Narkoba, jangan sampai ada yang membekingi pelaku Narkoba,”katanya.
Pandra juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung agar membantu pihak penegak hukum dalam melakukan pemberantasan narkoba baik di Lampung maupun yang melintasi Lampung.
“Narkoba dapat merusak bangsa kita khususnya anak-anak muda. Oleh karena itu, bagi masyatakat yang mengetahui adanya kegiatan terkait tindak pidana narkotika segera melaporkan ke kepolisian melalui Bhabhinkamtibmas, Polsek, Polres, hingga Polda Lampung,” pungkasnya. (Red)