GORONTALO, INFODESANEWS | Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika,SH,SIK,M.Si membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) fungsi Reskrim di Hotel City Mall, Selasa (17/11/2022).
Hadir bersama pejabat utama, Kapolda turut memberikan sambutan dalam kegiatan yang diikuti oleh para penyidik Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Resnarkoba Polda Gorontalo serta para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba hingga perwakilan pengemban fungsi reskrim Polsek jajaran.
Dalam sambutannya, Helmy menyampaikan jika kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menindaklanjuti arah kebijakan strategi pimpinan Polri khususnya Kabareskrim Polri baik dibidang pembinaan maupun operasional serta menyamakan persepsi terkait fungsi teknis Rreskrim di jajaran Polda Gorontalo.
“Saat pembukaan KTT G20 di bali, bapak Presiden RI menegaskan bahwa saat ini dunia sedang mengalami tantangan yang luar biasa, krisis demi krisis terjadi, Pandemi Covid 19 belum usai, rivalitas terus menajam dan perang terjadi, dampak berbagai krisis tersebut terhadap ketahanan pangan, energi dan keuangan sangat dirasakan terutama oleh negara berkembang”.
Khususnya di Daerah Gorontalo tekan Helmy, isu yang berkembang terkait pengelolaan tambang ilegal, korupsi, investasi bodong, narkoba, tingginya angka kekerasan dan asusila yang ditangani oleh Polda Gorontalo dan jajaran serta antipati terhadap beberapa kebijakan pemerintah masih menjadi sorotan publik yang dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi konflik dan gejolak dari berbagai elemen masyarakat.
Helmy juga menerangkan, jika Polri dihadapkan pada sentimen negatif masyarakat akibat terjadinya berbagai macam pelanggaran disiplin, kode etik maupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polri dan kemudian menjadi viral diberbagai Medsos maupun Media Elektronik sehingga berdampak pada penurunan citra kepolisian yang kemudian mendelegitimasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. selain itu angka pengaduan masyarakat yang masuk terhadap pelayanan yang dilakukan polri masih tinggi, dimana hampir 75% nya terkait dengan proses penegakan hukum.
“Reskrim dituntut untuk segera membangun transformasi pola pikir, pola sikap dan pola tindak sehingga menjadi penyidik atau penyidik pembantu yang profesional guna mewujudkan penegakan hukum yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan”.
Sebelum mengkahiri sambutan, Helmy memberikan beberapa penekanan antara lain, berkomitmen mengawal seluruh agenda pemerintah dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan memastikan stabilitas dan kondusifitas kamtibmas, melakukan penegakan hukum yang Presisi dan menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara sesuai dengan ketentuan untuk membangun harmonisasi di sosial masyarakat, tidak ada lagi anggota yang menjadi backing, baik terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pelanggaran hukum.
“Tingkatkan profesionalisme, kedisiplinan dan loyalitas guna menjamin keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas serta tingkatkan koordinasi dengan criminal justice system di wilayah Provinsi Gorontalo guna meningkatkan sinergisitas dengan instansi terkait untuk mempermudah dalam pelaksanaan tugas. Dengan demikian keberhasilan pelaksanaan tugas Fungsi Reskrim dapat di capai secara profesional”, tutup almnus Akpol 93.(@Gus)