LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebesar 1,3 miliar lebih Uang Negara hasil tindak pidana korupsis yang di selamatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, sepanjang tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Lampung Selatan, Sri Indarti. SH. saat peringatan Hari Anti Korupsi tahun 2018, Senin (10/12)