LAMPUNG, INFODESANEWS –Menindaklanjuti adanya laporan terkait penahanan ijazah di beberapa sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Lahirnya mengambil sikap dengan menerbitkan surat edaran dengan nomor : 800/2499N.01/0P.2/2024 tentang penyerahan Ijazah.
Hal tersebut dilakukan, sebagai bukti keseriusan Dinas Pendidikan Lampung untuk mempermudah dan mempercepat proses pengambilan ijazah.
Dalam Surat edaran tersebut, dinas Pendidikan Provinsi Lampung menetapkan 31 lokasi sebagai posko penyerahan ijazah SMAN dan SMKN.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico, S.STP, MH, menjelaskan alasan penunjukan posko yakni diharapkan dapat mempermudah serta mempercepat proses pengambilan ijazah.
”Kami berharap dengan adanya penunjukan posko, masyarakat dapat segera melakukan pengambilan ijazah tanpa ada rasa ragu dan rasa takut akan tunggakan uang komite dll, sehingga bisa segera terealisasikan,” Kata mantan Sekertaris DPRD Lampung Selatan itu, Selasa (11/2/2025).
Pihaknya juga meminta agar seluruh alumni segera melakukan pengambil ijazah, sesuai waktu yang telah di tentukan.
”Kami berharap semua alumni yang merasa belum melakukan pengambilan ijazah . Dan semoga program ini bisa terlaksana dengan baik, agar tidak ada lagi dikemudian hari persoalan alumni belum menerima ijazah, ” Ujarnya.
Mantan sekwan Lampung Selatan ini menegaskan, bahwa pelaksanaan pembagian ijazah ini akan dievaluasi apakah akan tetap dilanjutkan diposko yang sudah ditentukan atau di kembalikan ke satuan pendidikan masing masing.
Selanjutnya dalam edaran tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, memerintahkan kepada Kepala Satuan Pendidikan jenjang SMA/SMK Negeri di masing-masing kabupaten untuk menginventarisir ijazah peserta didik yang belum diambil dan atau yang belum diserah kepada pesertadidik yang bersangkutan.
Dinas Pendidikan telah membuat posko pengambilan ijazah dengan menunjuk 1 (satu) lokasi satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK yang berada di tengah-tengah wilayah di masing-masing Kabupaten/Kota, dan masing-masing satuan pendidikan menempatkan petugasnya di posko pengambilan (petugas terjadwal).