SULSEL, INFODESANEWS – Inspektorat Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan masih melakukan pemeriksaan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar Muhammad Rusli dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar Mukhtar Tahir.
“Pemeriksaan masih berlanjut hari ini. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan auditor,” kata Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim, Jumat 19 Maret 2021.
Kepala Dinas Sosial Mukhtar Tahir dan Kepala BPBD Muhammad Rusli yang diperiksa Inspektorat setelah Wali Kota Makassar Danny Pomanto menonaktifkan mereka dari jabatannya, per tanggal 12 Maret 2021 lalu.
Zainal mengatakan, hasil pemeriksaan Inspektorat melalui Tim Tindaklanjut Pemkot Makasar akan diserahkan ke Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Sebelum diputuskan, Inspektorat terlebih dulu membahas dan memberikan rekomendasi perihal hasil pemeriksaan yang dilakukan.
“Kalau sudah selesai, kami sampaikan hasilnya ke Pak Wali. Jadi, kami hanya memberikan rekomendasi hasil pemeriksaan. Sanksinya, itu ranahnya Pak Wali. Kami hanya beri rekomendasi saja,” ucapnya.
Terpisah, Wali Kota Danny Pomanto mengatakan, ia menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan, nanti saya coba tanya lagi. Karena itu memang ranah mereka dalam melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memberhentikan sementara Kepala BPBD Makassar, M Rusli, dan Kadis Sosial Makassar Mukhtar Tahir, karena mereka dianggap lamban menjalankan tugas, saat terjadi banjir di Kecamatan Manggala, dan Biringkanaiya.
Salah satunya, dapur umum yang terlambat dibuat, sehingga kebutuhan logistik masyarakat tidak terpenuhi. (rus/yustus)