SULSEL, INFODESANEWS – Sampai saat ini Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) belum bisa memberikan izin penambahan untuk usaha pangkalan gas LPG 3 Kg di 13 Kecamatan, dan pemda prioritaskan pangkalan di Kecamatan pegunungan terisolir Seko dan Rampi.
Alasannya, karena pemerintah daerah akan merencanakan untuk memenuhi kebutuhan pangkalan yang ada di dawrah pegunungan terisolir di wilayah Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara.
Kepala Dinas P2KUKM Luwu Utara, Drs. H. Muh Kasrum Patawari, M.Si menyebutkan pada media ini, Jumat 23 April 2021 bahwa, usulan pembukaan usaha pangkalan LGP 3 Kg yang di kecamatan yang berada didataran, mungkin baru bisa dilakukan jika usulan penambahan kuota gas subsidi disetujui pemerintah, karena masih kita fokus di dua kecamatan yang berada dipegunungan terisolir.
“Sementara saat ini tertanggal 23 April 2021 Luwu Utara di 13 kecamatan terdata 527 pangkalan,” sebut Kadis P2KUKM melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen dan Metrologi, Ir. Hasruddin Kujje.
Kasrum menambahkan jika nanti usulan penambahan kuota LPG 3 Kg direalisasikan, maka secara otomatis akan menambah kuota di Bumi Lamaranginang.
Pihaknya memastikan realisasi usulan penambahan ini belum bisa di kecamatan dataran (13 kecamatan) yang hanya diusulkan ke pemerintah dua kecamatan dipegunungsn terisolir yakni Seko dan Rampi, karena itu masyarakat diminta untuk bersabar, khususnya bagi yang mau membuka usaha pangkalan LGP 3 Kg.
Sekadar di ketahui jumlah pangkalan di 13 kecamatan di Bumi Lamaranginang yakni, Kecamatan Sabbang Selatan 35 pangkalan, Sabbang 56, Baebunta 56, Baebunta Selatan 17, Masamba 80, Malangke 32, Malangke Barat 31, Mappedeceng 67, Sukamaju 49, Sukamaju Selatan 24, Bone-Bone 53, Tana Lili 24, Rongkong 3 pangkalan, dan Kecamatan Seko dan Rampi belum ada.(yustus)