Blora, Infodesanews.com – Sejumlah kades di kecamtan Japah melaksanakan penyuluhan tata keklola dan penggunaan dana desa denan mensinergikan menset dengan mendatangkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah ( TP4D ) di Pendopo kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Baru – baru ini.
Akhmad Supaedi kepala Desa Ngapus, Kecamatam Japah, Kabupaten Blora mengungkapkan betapa pentingnya kepala desa mendatangkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah ( TP4D ) di Pendopo kecamatan Japah, karna beban kepala desa dengan adanya dana desa yang cukup besar dan menggiurkan.
” Besarnya dana yang digelontorkan pusat ke desa kuranglebih mencapai 1 miliar. Ini bisa menimbulkan penyalahgunaan keuangan jika tidak merujuk pada penggunaan anggaran yang benar, Sehingga di kecamatan Japah ini sangat perlu pembinaan – pembinaan tersebut” tegasnya.
Lebih lajut Akhmad Supaedi menjelaskan kepada Infodesanews.com disela – sela acara pembinaan mengungkapkan Mengantisipasi penyalahgunaan dana desa, sangatlah penting kepada pemegang kebijakan di desa untuk memahami regulasi pengelolaan dana dimaksud dengan benar.
“ saat ini Kades di kecamatan Japah sudah semaksimal mungkin mengikuti juklak dan juklis penggunaan dana desa, tapi masih kita jumpai sejumlah perbedaan presepsi antara pengguna dana desa dan aparat penegak sehinnga kami merasa perlu menyamakan presepsi tengtang penggunaan dana desa itu sendiri, “ ungkapnya lagi.
“ Dan Kami berharap rekan – rekan di Kecamatan Japah tidak ada yang terseret dalam kasus hukum setelah pembinaan ini,” tegasnya.
Senada denga itu Camat Japah H. Kiswoyo, SH, MSi juga mengungkapkan kegelisahannya karena dana yang di terima oleh aparatur pemerintahan desa semakin besar, namun sampai saat ini pemerintahan masih kurang melaksanakan Penyuluhan, Pengawalan terkait dana desa.
“ Sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan transfer aturan main terkait pngelolaan DD dengan baik dan benar, sehingga kita bisa meminimalisir peyalahgunaan dana – dana desa yang telah di gelontorkan pemerintahan Pusat kesetiap desa,” ungkapnya.
Mengantisipasi penyalahgunaan dana desa, sangatlah penting kepada pemegang kebijakan di desa untuk memahami regulasi pengelolaan dana dimaksud dengan benar. Dengan ketidakpahaman atas regulasi dimaksud berpotensi pada, terseretnya aparat desa dalam kasus hukum
“ Saatnya desa tidak main – main, bangunlah dan bentuklah keterbukaan informasi di dalam lembaga desa , trasparansi itu penting agar tidak menimbulkan saling curiga dalam pemerintahan desa sehingga terbina kerjasama yang baik,” ungkapnya lagi.
“ Denga adanya Sosialisasi ini saya berharap aparat desa mengetahui fungsi dan kewenangannya dalam menggunakan dana desa, pergunakan sebaiknya acara ini bisa dimanfaatkan saling tukar pendapat bagi yang belum paham tentang tata cara penggunaan Dana Desa,” pungkasnya. ( ARAS)