BLORA, INFODESANEWS – Mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh Personil Polres Blora dalam pelaksanaan tugas rutin Kepolisian. Usai apel pagi, Rabu (20/09/17) Kabag Sumda Polres Blora Kompol Rubiyanto didampingi Kasi Propam Iptu Sunarto melaksanakan pemeriksaan terhadap personil Polres maupun Polsek Jajaran yang memegang senjata api dinas.
Satu per satu senjata api (senpi) milik anggota diperiksa kelayakan dan kebersihannya. Tujuan dari dilaksanakannya pemeriksaan senpi ini dalam rangka mengecek kesiapan serta kelayakan senjata api dinas yang dipinjampakaikan kepada anggota yang telah memenuhi syarat dengan melaksanakan tes Psikologi sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polres Blora dan Polsek jajaran.
“Pemeriksaan senjata api rutin digelar dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana inventaris atau senjata api itu dijaga dengan baik,” kata Kabag Sumda Kompol Rubiyanto.
Pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan peluru, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas. Kebersihan senjata api, juga menjadi salah satu sasaran yang diperiksa oleh Kasi Propam Polres Blora selain surat pemegang senpi dinas.
“Kondisi senjata api dan surat pemegang salah satu sasaran dalam pemeriksaan kali ini,” ungkap Iptu Sunarto.
Kabag Sumda Polres Blora dalam aahannya menegaskan bahwa seluruh anggota yang memegang senjata api secara periodik akan dicek kondisi fisik senjata dan admintrasi pendukungnya.
”Hal itu guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Personel yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” tegas Kompol Rubiyanto.
Dalam pemeriksaan senpi tersebut, juga dilakukan pemeriksaan sikap tampang bagi para calon pemohon senpi yang telah lulus pesikotes beberapa waktu lalu dari Biro SDM Polda Jateng. Sebanyak 40 anggota calon pemegang senpi diperiksa baik dari kelengkapan sejumlah administrasi dan pemeriksaan disiplin oleh Propam Polres Blora apakah selama berdinas calon pemegang senpi pernah terdapat pelanggaran atau tidak.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Kabag Sumda di sela-sela pemeriksaan menghimbau kepada anggota pemegang senjata api dinas untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memegang senpi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Serta bagi calon pemohon senpi agar mematuhi panduan dalam penggunaan senpi sesuai SOP Kepolisian.
“Anggaplah senpi itu sebagai istri kalian, yang harus kalian sayangi, jaga, rawat dan sesuaikan penggunaannya dalam menunjang tugas rutin Kepolisian.” Pungkas Kompol Rubiyanto.(AR/IKS)