LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Bagian Otonomi Daerah (Otda) menggelar sosialisasi tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III tahun 2019. Rabu (27/3)
Kepala Bagian Otonomi Daerah (Kabag Otda) Setiawansyah dalam hal ini di wakil Rudy mengatakan maksud dan tujuan di laksanakanya sosialisasi ini agar para Panitia penyelenggara Pilkades, Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa memahami tata cara pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.
“Dengan harapan para peserta dan panitia pelaksanaan Pilkades dapat mensosialisasikan ke masyarakat, mengenai peraturan dan perundang undangan tentang pelaksanaan Pilkades yang di terapkan di Kabupaten Lampung Selatan.”kata Plt Kasubag Otda Rudy Akbarta saat memberikan sosialisasi.
Menurut Rudy pentingnya sosialisasi ini bukan hanya tentang pelaksanaan nya saja. Tapi juga memberikan gambaran tentang penyusunan anggaran Pilkades yang menggunakan APBDesa tahun 2019.
“Untuk tata cara Pelaksana Pilkades berdasarkan peraturan Daerah No. 06/2015 dan peraturan Bupati No. 21/2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati No. 10/2017. Paparnya di hadapan peserta sosialisasi.
Diketahui Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Betik Hati Kecamatan Sidomulyo itu di ikut oleh sejumlah Peserta yang terdiri Camat,kasi Pemerintahan, Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, dan peserta lainya dari lima Kecamatan yakni Kecamatan Sidomulyo, Way Panji, Candipuro, Waysulan dan Kecamatan Katibung. (Sg)