Jumlah Kasus Kematian Covid-19 Di Lamsel Bertambah 1 Kasus Berikut Keterangannya

INFODESA93 Dilihat

(ft dokumentasi Infodesanews.com saat pemakaman pasien di Kecamatan Sidomulyo beberapa bulan lalu)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kasus pasien positiv Covid-19, di Kabupaten Lampung Selatan, bertambah dau kasus.

Berdasarkan laporan Saksi Surveilens Imunisasi (SSI) Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Periode 18 Maret sampai dengan 18 November 2020 Pasien Positif Covid-19, total menjadi 175 orang.

Dalam laporanya juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Jimmy Banggas Hutapea, menjelaskan perkembangan kasus Covid-19 di Lampung Selatan periode 18 Maret sampai dengan 18 November 2020, sebanyak 175 kasus,

Dari 175 kasus dengan keterangan sebagai berikut, kasus lama 168 dan 7 kasus baru. dengan rincian kasus suspec nihil , kasus probable 2 orang merupakan kasus lama, pasien konfirmasi positif covid -19, total 175 orang dengan rincian kasus lama 168 orang dan kasus baru 7 orang.

Sedangkan untuk kasus kematian pasien konfirmasi positif covid -19, 7 orang, 6 kasus lama dan 1 kasus baru, masih isolasi 35 orang dan selesai isolasi (kasus konfirmasi yang sembuh/negatif) 133 orang. Sedangkan, discarded (Bukan Covid -19) 895 orang,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Jimmy menyatakan kasus Covid 19 di Kabupaten Lampung Selatan, Rabu 18 November 2020 Ada 7 tambahan pasien konfirmasi baru,

Berikut data 7 tambahan kasus Covid 19, di Lampung Selatan yang diterima Infodesanews.com, melalui Dinas Kominfo setempat, Rabu 18 November 2020.

Selamat malam, menyampaikan update data Covid 19 Kab. Lamsel, Rabu, 18 November: Ada tambahan 7 pasien konfirmasi baru, dan 1 Kasus Kematian , yaitu :

1. Pasien Nomor 169, laki-laki M, (33) warga Tanjung Agung Kecamatan Katibung. Pekerjaan swasta, merupakan hasil tracing dari kasus Terkonfirmasi Positif Lamsel No. 164 (teman kerja) tidak Bergejala, saat ini yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri di rumah.

Pasien Nomor 170, laki-laki inisial T, (23) warga Tanjung Agung Kecamatan Katibung. Pekerjaan swasta, Merupakan hasil tracing dari kasus Terkonfirmasi Positif Lamsel No. 164 (teman kerja) tidak Bergejala, saat ini yang bersangkutan menjalt isolasi mandiri di rumah.

Pasien Nomor 171, laki-laki inisial . Z, (52) warga Desa Penengahan Kecamatan Penengahan, merupakan hasil tracing dari kasus Terkonfirmasi Positif Lamsel No. 115 (kerabat). Tidak Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah.

Pasien Nomor 172, laki-laki inisial R, (55) warga Desa Penengahan Kecamatan Penengahan. Merupakan hasil tracing dari kasus Terkonfirmasi Positif Lamsel No. 115 (kerabat).tidak Bergejala, saat ini isolasi mandiri di rumah.

Pasien Nomor 173, perempuan inisial A, (51) warga Desa Penengahan Kecamatan Penengahan. Merupakan hasil tracing dari kasus Terkonfirmasi Positif Lamsel No. 115 (kerabat). Bergejala, saat ini isolasi di RSUD Bob Bazar.

Pasien Nomor 174, perempuan inisial P, (60) warga Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan. Merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan. Pada tanggal 9 November 2020 berobat di RSUD Bob Bazar dengan keluhan sesak dan lansung di masuk ruang isolasi, pada tanggal 10 Nov dilakukan pengambilan Specimen Swab.

Dan Pasien Nomor 175, laki-laki B, (43) warga Sidodadi Asri kecamatan Jati Agung.Merupakan kasus baru, yang bersangkutan memiliki riwayat Perjalanan Luar Daerah (Banten) namun tidak Bergejala, saat ini yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri di rumah.

Sedangkan untuk Kasus Kematian, bertambah 1 kasus yakni Pasien Nomor 174, perempuan inisial P, (60) warga Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan,

Dengan keterangan pada Tanggal 09 November 2020, yang bersangkutan merasakan sesak dan berobat ke Puskesmas Penengahan untuk dilaksanakan rapid test dengan hasil reaktif. Setelah menjalalani Rapid Test, sore hari pasien dirujuk ke RSUD Bob Bazar dengan keluhan sesak yang dirasakan semakin bertembah.

Pada Tanggal 10 november 2020, dilakukan pemeriksaan swab 1, dan tanggal 12 November 2020, kondisi pasien mengalami perburukkan dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah pasien dilakukan dengan protokol covid-19.

Pada tanggal 15 November 2020 yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi covid-19, dari hasil swab yang dilakukan pada tanggal 1 November 2020, yang bersangkutan memiliki riwayat penyerta, asma. (Sg)

Berita Terkait

Baca Juga