(foto Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat,Jenggis Khan Haikal,S.H.,M.H)
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pokok-pokok Pikiran (e-Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peranan strategis dalam mendorong perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebagai hasil dari aspirasi yang diserap langsung dari konstituen, Pokir DPRD berfungsi sebagai salah satu landasan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Mendorong Pembangunan yang Partisipatif. Melalui reses dan jaring aspirasi masyarakat, anggota DPRD memperoleh masukan yang berharga terkait kebutuhan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. Pokir yang disusun dari hasil aspirasi tersebut memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
“Pokir DPRD adalah wujud nyata dari demokrasi partisipatif. Ini memastikan bahwa suara masyarakat dari tingkat bawah bisa didengar dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan,”kata Anggota DPRD Lampung Selatan dari fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal.
Menurutnya dengan memperhatikan Pokir, pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam mengatasi ketimpangan pembangunan antar wilayah. Misalnya, infrastruktur di daerah terpencil yang sebelumnya terabaikan dapat diusulkan dan diprioritaskan dalam anggaran pembangunan.
“Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Pokir juga mendorong proses perencanaan pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel. Setiap usulan yang diajukan melalui Pokir harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun dalam forum-forum resmi pemerintahan. Hal ini turut mendorong keterbukaan informasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan pemerintah daerah.”ujarnya.
Mendukung Program Prioritas Daerah Selain menampung aspirasi, Pokir DPRD juga berfungsi sebagai instrumen untuk mendukung program-program prioritas pemerintah daerah. Usulan-usulan yang diajukan dapat disesuaikan dengan visi-misi pembangunan jangka menengah dan panjang daerah, sehingga sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat.
“Dengan demikian, keberadaan Pokir DPRD tidak hanya sebagai formalitas, melainkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus memperkuat sinergi dalam menyusun dan merealisasikan Pokir demi kesejahteraan masyarakat luas.”kata Legeslatif dari Fraksi Demokrat itu pada unfodesanews.com, Jum,at (14/3/2025)
Wakil ketua komisi I DPRD Lampung Selatan ini juga menegaskan. Poker memiliki landasan hukum yang kuat yaitu UU No 23 tahun 2024 dan Permendagri no 86 2017 menjadikan Pokir sebagai salah satu pilar perencanaan pembanguna yang akuntabel.
“Poker menjadi sarana penting untuk memastikan bawah asiprasi rakyat dapat di terjemahkan kedalam kebijakan pembangunan daerah dan akan selaras dengan visi misi bupati. Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan. Berpendapat bahwa poker wujud nyata kerjasama DPRD dengan bupati dalam memajukan pembangunan daerah,dengan teklen. “BISMILLAH BISA” yang dicita-citakan oleh Bupati.”pungkasnya (red)