Jenggis Khan Minta Proyek Yang Dianggap Bermasalah Dihentikan

INFODESA119 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, meminta kepada para kontraktor, untuk mensosialisasikan rencana pekerjaan proyek kepada masyarakat sebelum dilaksanakan.

Hal tersebut di sampaikan kepada Infodesanews.com, melalui pesan singkat WhatsApp. nya, Sabtu (26/10/2019)

Jenggis mengaku baru mendapat informasi dari masyarakat terkait proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) + 160 SR di desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Pembangunan (RAP).

Plang pekerjaan ditemukan telah sobek dan terdapat keterangan bahwa proyek tersebut dilaksanakan oleh perusahaan CV. Randy Putra.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Polwan Polres Lamsel Sambangi Penderita Setruk

Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan terdapat saluran pipa pembuangan limbah yang masuk ke lahan perkebunan milik warga sekitar. Dimana sebelumnya pihak pelaksana belum berkoordinasi dengan pemilik lahan.

“Berdasarkan keterangan dari warga, ada pembangunan pipa pembuangan yang masuk ke kebun warga. Pemiliknya komplein pasalnya pipa dibuat tanpa ada izin darinya,” ujar salah satu poitisi dari Fraksi Demokrat itu.

Menanggapi hal tersebut Jenggis pun meminta kepada pihak terkait segera turun kelokasi guna melakukan pengecekan langsung dan menemui warga pemilik lahan.

“Saya minta instansi terkait segera turun kelokasi dan temui pemilik lahan. Ini juga sebagai contoh dimana para kontraktor harusnya sosialisasikan dulu rencana pekerjaannya kepada masyarakat sebelum dilaksanakan,” paparnya,

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Agus Sutanto: Dipilih Oleh Rakyat Mengabdi Untuk Rakyat

Sebelum pekerjaan tersebut dilanjutkan “Saya sarankan agar pekerjaan yang bermasalah itu agar dihentikan sementara, karena ada pipa yang melintasi lahan milik warga tanpa seizin pemilknya,” imbuhnya.

Sementara itu, diketahui pada plang proyek yang ada di lokasi pembangunan, tertulis proyek berasal dari dinas perumahan dan pemukiman kabupaten Lampung Selatan, dimana sumber dana pembanguan IPALD tersebut dari APBD tahun 2019. (Sg)

banner 728x90