Jelang Ramadhan, Sat Samapta Polres Jepara Sita Ratusan Miras

banner 728x90

JEPARA, INFODESANEWS – Jelang Bulan Suci Ramadhan Jajaran Satuan Samapta Polres Jepara terus gencar memburu penjual minuman keras (miras). Seperti yang dilaksanakan pada hari ini Kamis (16/03/2023). Petugas berhasil menyita ratusan botol miras di berbagai wilayah Kabupaten Jepara.

Hal itu, diungkap oleh Kasat Samapta Polres Jepara AKP Agus Nurhadi, S.H Pihaknya sedang gencar melaksanakan operasi cipta kondisi dalam rangka menjelang pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M. Sasaran dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyasar miras botolan dan juga pabrikan.

“Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional di berbagai wilayah Kabupaten Jepara dan Anggota kami tadi, berhasil mengamankan 197 botol miras pabrikan dari berbagai merk ,” kata AKP Agus Nurhadi, S.H.

BACA SELENGKAPNYA :  Bintek Perencanaan Pembangunan Desa Bagi Kades, Bendahara Desa, Operator , BPD dan Kader Desa Se Kecamatan Japah,

Ratusan dus miras itu kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Jepara untuk nanti dilakukan pemusnahan barang bukti miras Sementara untuk penjual mirasnya dilakukan penegakan hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA SELENGKAPNYA :  Visi Misi Calon Kades PAW Nomor Urut 1 Desa Beringin Kencana

Kasat mengaku, untuk razia miras menjelang bulan Suci Ramadhan rencana akan dilaksanakan secara rutin oleh anggota Sat Samapta Polres Jepara yang piket. Hal itu dilakukan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara.”tegasnya.(@Gus Kliwir)

banner 728x90