Jelang Pilkada Pemkab Lamsel Gelar Deklarasi Damai

INFODESA, NASIONAL153 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan, Pemkab Lampung Selatan, bersama Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat melaksanakan Deklarasi dan komitmen untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman, Damai dan Sehat.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Rajabasa Pemkab setempat, itu dihadiri Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar, Kapolres Lampung Selatan. AKBP, Zaky Alkazar Nasution, Dandim 0421/Ls,
Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho,
Kepala Kejaksaan Negeri, Hutamrin, Ketua DPRD Lampung Selatan, H, Hendriy Rosyadi, Ketua KPUD, Ansurasta Razak, Anggota Bawaslu Fakhrur Rozi. Selasa (29/9/2020)

Diketahui dalam kegiatan tersebut turut Paslon bupati dan wakil Bupati, Lampung Selatan, Toni-Antoni, Hipni-Melin dan Calon wakil Bupati paslon dari dari Nanang-Pandu serta Tim Pemenangan Nanang-Pandu, Syahirul Alim, seluruh Leasons Officer calon dan perwakilan partai politik.

Sulpakar yang baru satu hari menjabat sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan, itu mengatakan, bahwa para peserta yang mengikuti Pilkada, tahun ini, bukanlah merupakan orang lain. Melainkan sesama saudara sendiri, sehingga pihaknya yakin Pilkada di Lamsel akan berjalan dengan aman dan damai.

“Tentunya kita semua menginginkan tahapan kampanye dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga deklarasi damai pemilukada yang sedang kita laksanakan ini sangat penting dan ini merupakan bagian yang harus kita laksanakan sehingga terciptanya pemilukada aman dan damai,”kata dia dalam sambutnya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar mengatakan, kegiatan deklarasi damai itu diselenggarakan agar pelaksanaan Pilkada Lamsel berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Marilah kita bersama sama menciptakan pilkada lamsel dalam suasana aman demai dan sehat,” kata dia dalam sambutanya.

Ia berharap, seluruh peserta Pilkada, jika terdapat sebuah permasalahan agar dapat menyelesaikan dengan jalur hukum.

“Namun tentunya, sebelum itu kita juga harus mengedepankan musyawarah dan mufakat,”imbuhnya.

Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Lamsel Fahkrur Rozi mengatakan, sebagaimana diatur dalam PKPU, bahwa pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan dengan mentaati protokol covid-19.

“Dalam pelaksanaan kampanye, proses kampanye tersebut harus terlebih dahulu mengantongi surat rekomendasi dari gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19, serta surat tanda terima pemberitahuan kampanye dari Polres Lamsel,” ujarnya.

Ketua KPUD Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengharapkan, agar seluruh calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel yang menjadi peserta Pilkada tahun 2020 ini dapat berkampanye secara santun.

“Kami harapkan para Calon Bupati dan wakil Bupati untuk berkampanye dengan cara yang santun, tanpa saling menghujat antara paslon lainya,” pungkas Razak dalam arahanya. (Sg)

Berita Terkait

Baca Juga