SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS | Pada rangkaian tes kesehatan bagi para Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra) menyatakan bahwa baru dua Bapaslon yang kami sudah terima hasil tes kesehatannya, yakni Indah Putri Indriani-Suaib Mansur yang dengan tagline ‘BISA’ dan Muh. Thahar Rum-Rahmat Laguni yang dengan tagline ‘Rumah Kita MTR-RL’ yang lolos dalam tes kesehatan.
Dan sedang Arsyad Kasmar-Andi Sukma dengan tagline ‘AKAS’ belum mengikuti tes kesehatan. Itu disebabkan kandidat Arsyad Kasmar yang juga Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masih dalam tahap isolasi di Makassar dikarenakan terkonfirmasi positif virus corona.
Rapat pleno hasil tes pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati Lutra Muh. Thahar Rum digelar di Aula Demokrasi Kantor KPU Lutra di Jalan Simpurusiang Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba, pada hari Senin 21 September 2020.
Nah, dengan demikian, kedua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Lutra telah memenuhi syarat dan berhak melanjutkan pada tahapan Pilkada selanjutnya.
“Kesimpulan yang kami dapatkan melalui berita acara dari hasil pleno tim, bahwa keduanya memenuhi syarat, baik secara jasmani maupun rohani. Bahkan keduanya negatif atau tidak menyalahgunakan obat-obatan terlarang dan narkotika, serta tidak terpapar virus corona/Covid-19,” kata Syabil Komisioner KPU Luwu Utara divisi Hukum pada media ini, Senin (21/9/2020) sore.
Syabil menjelaskan, bahwa berdasarkan Surat KPU RI Nomor: 766/PLL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020 tanggal 14 September 2020, perihal arahan dan Surat Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020 Nomor: YR.01.01/XVIII.114707/2020, Perihal penyampaian jadwal ulang pemeriksaan tersebut sudah kami terima pada tanggal 20/9/2020, dan selanjutnya hari ini kami buka bersama semua komisioner dan hasil tersebut kami tuangkan di BA.HP KWK untuk bakal calon Bupati/Wakil Bupati Muh. Thahar Rum dan Rahmat Laguni.
Dan tahapan tersebut sesuai Keputusan Ketua KPU RI Nomor 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wabup, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
“KPU Kabupaten Lutra harus menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan dari tim yakni mampu atau tidak mampu. Hasilnya itu tadi, pada saat diserahkan ke kami oleh ketua tim bahwa kedua bapaslon mampu secara jasmani dan rohani,” terangnya.
Bapaslon kedua Petahana yakni, Indah Putri Indriani berpaket dengan Suaib Mansur dan Muh. Thahar Rum berpasangan dengan Rahmat Laguni sudah menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan dari tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Selatan.
Dia menuturkan, hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun.
“Jadi kedua Bapaslon tersebut layak dan memenuhi syarat secara medis. Hasil ini bersifat final, tak bisa diganggu gugat sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya lagi.
Sekadar diketahui, kalau rekam medisnya bersifat rahasia, tidak bisa di informasikan. Jelas dalam aturan ada tiga item dokumen yang dikecualikan yakni, daftar nilai di Ijazah, hasil pemeriksaan kesehatan, dan dokumen B-1.KWK perseorangan.
Dan sesuai tahapan Pilkada pada tanggal 23 September 2020 jadwalnya adalah penetapan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati. Dan setelah itu tanggal 24 September, agenda disusul besoknya itu dengan pengundian nomor urut Calon Bupati/Wakil Bupati Lutra.
“Sementara itu, Komisioner KPU divisi teknis Hayu Vandy Pamorron mengatakan bahwa, untuk perbaikan syarat calon bakal pasangan Muh. Thahar Rum, SH dan Rahmat Laguni, ST yang sudah tertuang di dalam BA.HP KWK, kami berikan waktu sampai pada tanggal 22 September sampai pukul 23.59 Wita, dan berharap kepada semua LO bakal pasangan calon menjelang penetapan agar melakukan koordinasi secara intens melalui tim helpdesk pencalonan, supata semya tahapan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (yustus)