JAKARTA, INFODESANEWS | PT Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta di kantor Jasa Raharja Cabang Jakarta kembali melaksanakan kegiatan rutin bulanan bersama para stakeholder yaitu FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas).
Pelaksanaan FKLL hari ini difokuskan bersama stakeholder di Jakarta Utara yang terdiri dari Kepolisian Lalu Lintas Polres Jakut, Polres Pelabuhan Tj Priok, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, dan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara.
Kegiatan ini merupakan kegiatan perdana di tahun 2024, sebagai kelanjutan dari pelaksanaan periode sebelumnya dan akan senantiasa dilanjutkan sebagai wadah komunikasi antar stakeholder untuk bersinergi dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan ide ide dan terobosan efektif dan efisien untuk menekan angka laka lantas.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan Lalu lintas Jalan berasal dari sumber dana berupa Iuran Wajib yang dibayarkan oleh penumpang.
” Bagi yang menggunakan angkutan umum resmi, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dikutip saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat setiap tahunnya untuk Jasa raharja,” pungkasnya. **Myd