Jaringan ISIS, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Satu Tersangka Teroris

banner 728x90

JAKARTA, INFODESANEWS | Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang tersangka teroris jaringan ISIS di wilayah Sleman, DIY. Tersangka disebut ingin melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.

“Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1/2023).

Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Jaringan ISIS di Wilayah Sleman, dalam penangkapan diketahui dilakukan pada Minggu (22/1), pukul 06.00-09.00 WIB. Tersangka berinisial AW (39) sebelumnya telah menjadi target penangkapan kepolisian.

BACA SELENGKAPNYA :  Fitri Hasta Merdeka, SH: Olahraga Menembak Perlu Ketenangan dan Konsentrasi Tinggi

“Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY,” kata Ahmad Ramadhan.

Suasana Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Pandowoharjo SlemanAW disebut terlibat aktif mengunggah gambar maupun video propaganda ISIS. Tidak hanya itu, AW juga kerap mengunggah seruan bersifat provokatif.

BACA SELENGKAPNYA :  Dinkes Blora di Pawai Pembangunan HUT RI ke-79 Menampilkan Kostum Dari Borneo Kalimantan 

“Adapun keterlibatan AW, merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror,” tuturnya.(@Gus kliwir)

banner 728x90