Jangan Ada Praktek Jual Beli Kursi, Sekjen Komnas Anak Angkat Bicara

NASIONAL93 Dilihat
banner 728x90

JAKARTA,INFODESANEWS – Pemberlakuan sistem Zonasi yang masih diberlakukan pada proses penerimaan peserta didik baru, disambut baik oleh Sekjen Komnas Anak, Dhanang Sasongko

Menurutnya sustem Zonasi pilihan untuk mengefektifkan dan mengefisienkan anak bersekolah, dengan pendekatan jauh nya jarak tempat tinggal ke sekolah, ini sangat membantu waktu dan energi anak pergi pulang sekolah, dan membantu orang tua tidak memerlukan biaya transportasi sekolah yang lebih mahal
Sistem ini juga cukup berkeadilan, anak mempunyai kesempatan yang sama, apapun latar belakang ekonominya, berapapun nilai akademisnya (memenuhi nilai kelulusan), mereka bisa masuk ke sekolah terdekat rumah nya

Tetapi, Dhanang juga mengingatkan bahwa masih ada kendala untuk menerapkan sistem zonasi ini, yaitu ada beberapa kabupaten kota, yang mungkin tidak ada sekolah di satu kecamatan , atau kepadatan jumlah anak masing masing zonasi yang berbeda beda, ini perlu ada aturan atau kebijakan tambahan tetapi tidak menghilangkan asas keadilan

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Korem Gelar Upacara Bertema "Pahlawanku Inspirasiku"

Dhanang menambahkan dengan adanya sistem Zonasi ini maka pemerintah melalui kementerian pendidikan ataupun dinas pendidikan dituntut untuk meningkatkan mutu pendidikan di setiap sekolah, pemerataan Pendidikan, baik dari pendidik dan tenaga kependidikan, fasilitas, kurikulum dan lainnya yang menunjang proses pembelajaran yang berkualitas. Selasa (9/6/20).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kolerasi PCNU Kabupaten Bogor Dengan Polres Bogor Dalam menjaga Keutuhan NKRI

“Tidak ada lagi istilah sekolah favorit, sekolah unggulan, karena semua sekolah adalah harus menjadi sekolah unggulan. Dan baiknya tidak ada lagi sebutan sekolah ramah anak, karena berarti ada sekolah yang tidak atau belum ramah anak, pemerintah harus menciptakan semua sekolah harus ramah anak” kata Dhanang

Dhanang berpesan kepada masyarakat untuk terus mengawal dan mengawasi bersama penerimaan peserta didik baru, jangan ada lagi praktek jual beli kursi, atau jatah untuk oknum anggota dewan, oknum pejabat dan lainnya. Sekolah harus melayani semua anak Indonesia tanpa terkecuali.(@gus)

banner 728x90