MADIUN, INFODESANEWS – Tindakan pencegahan merebaknya wabah Virus Corona di Kabupaten Madiun terus dilakukan hingga ke tingkat Desa atau Kelurahan. Tak hanya petugas dari Dinas Kesehatan, akan tetapi dari jajaran TNI-Polri, Satpol PP dan anggota BPBD juga melakukan gencar memberikan sosialisasi dan imbauan.
Seperti yang terlihat, sinergitas personel Kodim 0803/Madiun melaksanakan patroli gabungan bersama Polres Madiun, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Madiun dalam rangka penerapan aturan Physical Distancing bagi masyarakat, guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun, Senin (13/04/2020).
Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Pemerintah pusat dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona atau COVID-19 khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.
“Kegiatan ini sebagai bentuk Sinergitas TN-Polri bersama Satpol PP dan BPBD Kabupaten Madiun dalam menindaklanjuti perintah pimpinan yang dituangkan dalam imbauan Pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk waspada dan mengikuti arahan pemerintah agar menjaga kesehatan dan kebersihan guna mencegah menyebarnya wabah virus Corona,” jelasnya.
“Kami meminta dan mengimbau kepada masyarakat, bantu kami bersama-sama kita mencegah menyebarnya virus Corona diwilayah kita dengan mengikuti imbauan pemerintah,” imbaunya.
Patroli gabungan dalam rangka penerapan aturan Physical Distancing ini dilaksanakan di seputaran pasar pagotan Kec. Geger, pasar Kebonsari dan BRI Kebonsari Kec. Kebonsari.(arifs)