Jajaran Polsek Katibung Ringkus Dua Orang DPO

INFODESA141 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lima bulan akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Katibung, saat berada di terminal Sukaraja, Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (11/5/2019) sekitar pukul 16.00.

Dari dua Pelaku kejahatan itu yakni Ridwan (30) dan Raden Muhammad alias Adit (30) warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Diketahui Keduanya melakukan aksi pencurian di rumah milik korban Gerhad Hutahuruk (33) di Dusun Bumijawa Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Lampung Selatan Rabu (26/12/2018) lalu sekira pukul 02:00 WIB.

Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel jendela dan masuk kedalam rumah korban, dimana saat kejadian rumah dalam keadaan kosong kerana Korban sedang mengungsi akibat musibah Tsunami yang terjadi di wilayah sekitar.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ini Sosok Rusmanto,SH. Dari Partai Nasdem No Urut 1, Dapil 2  Sukoharjo -Adiluwih 

Pelaku pun dengan leluasa menggasak harta benda milik korban diantaranya dua unit sepeda motor, televisi, kompor gas, alat pemasak nasi dan tabung gas elpiji. milik korban.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pra TMMD ke 112 Kodim 0908/Bontang, Alat Berat Sudah Tiba

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Katibung.
“Saat ini kasus tersebut sedang di tangani Polsek Katibung,” kata mantan Kapolres Pesawaran itu pada Infodesanews.com. Senin (13/5/2019).

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit sepeda motor Suzuki Smash BE-3646-YA, Yamaha Jupiter B-6481-ALX, kompor gas beserta tabung elpiji 3Kg. (Sg)

banner 728x90