Jajaran Polres Lampung Selatan Amankan Pembawa Senjata

INFODESA300 Dilihat
banner 728x90

Lampung Selatan Infodesanews.com — Empat orang Tersangka Bawa senjata, diamankan jajaran Polres Lampung Selatan. Keempat tersangka yang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dan airsoftgun.

 

Dari empat tersangka yang diamankan yakni, Atril Almi (39) warga Cikande, Serang, Banten, Ilyas (52) warga Kecamatan Jayanti, Tangerang dan Yanto (51) warga Serang.

“Ketiganya kedapatan membawa senjata airsoftgun tanpa dikengpi dokumen, saat hendak menyeberang di pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan. kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan, saat press rilis di Mapolres setempat, Selasa (14/8).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Nanang Ermanto Terima Penghargaan Sebagai Kepala Daerah Yang Sukses Tangani Dampak Covid-19

 

 

Sementara Iwansyah (27) warga Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, diamankan Polsek Penengahan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

“Semuanya empat orang tiga bawa senjata airsoftgun dan satu senjata tajam,” ujarnya.

Keempat orang tersangaka berikut barang bukti tiga pucuk senjata air softgun jenis pistol dan revolver serta senjata tajam jenis badik sudah diamankan pihaknya.”Sudah kami amankan, untuk penyidikan lebih lanjur,” kata dia.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pompa Air Diesel Menjadi Solusi Petani mengatasi Kekeringan Akibat Kemarau Panjang

 

Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan menmbahkan, menjelang Asian Games 2018, pihaknya meningkatkan pemeriksaan pintu masuk pelabuhan Bakauheni dan pengamanan jalur wilayah hukum Lampung Selatan, yang merupakan program Kegiatan Kepolisan Yang Ditingkatkan (KKYD).

“Program KKYD untuk cipta kondisi dan memastikan keamanan jalur,”pungkas mantan Kapolres Pesawaran ini.  (SG)

banner 728x90