PATI – Kades Dukuhseti Ahmad Rifa’i angkat bicara terkait pemberitaan yang berjudul “Sebagian Lahan SD Dukuhseti 2 Pati Dicaplok Desa” Hal tersebut tidak benar adanya dan Pemasangan batas tersebut kan berdasarkan surat kesepakatan.
Maka kami Pemerintah Desa kan hanya menindak lanjuti serta memfasilitasi atas penyelesaian permasalahan antara SD dan Balai Desa.” tetapi kenapa ada sebagian oknum berkata seperti itu.
Seharusnya dikonfirmasi dulu kebenaran terkait tanah tersebut dan jangan asal bicara yang tidak sesuai fakta serta realita dilapangan, Selasa (17/5/22).
Untuk pemasangan Pondasi sebagai batas itu, atas sepengetahuan Pihak Kecamatan.” silahkan ditanyakan dengan pihak terkait.
Maka pada hari Rabu 30 Maret 2022 telah ada musyawarah atau pertemuan yang dihadiri Kepala Sekolah SD Dukuhseti 02 serta beberapa pihak terkait.
“Termasuk perwakilan Disdik Kabupaten Pati yaitu Kabid Pengawasan SD yang difasilitasi pihak Kecamatan Dukuhseti.
Kalau pihak Desa membuat pondasi itu bukan asal.” Namun berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan dan Sehingga tidak benar jika ada pihak Pemerintahan Desa nyaplok.
Masih lanjut, Kades Dukuhseti Ahmad Rifa’i saat dihubungi Awak Media via telfon.” Ia berkata semua tidak benar mas, Kalau mau tau terkait kejelasannya datang saja ke Pemerintahan Desa.” Maka kami fasilitasi untuk tanah itu.
Karena selama saya menjabat Kades Dukuhseti.” Adapun Permasalahan kami berupaya untuk komunikasi di Pemerintahan Desa terlebih dulu.
Terutama dilakukan upaya mediasi atau musyawarah dan mufakat, Agar tidak ada miis komunikasi.” kami ingin Desa Kami Tenang Damai serta jangan mudah terprovokasi oleh Pihak yang tidak Bertanggung Jawab.
Sekali lagi, Saya himbau bagi warga masyarakat yang pengen kejelasan tanah tersebut.”Datang aja ke Kantor Pemerintahan Desa, supaya mengetahui asal usul yang sebenarnya,” kata Ahmad Rifa’i saat diwawancarai Awak Media.(@Gus)