Lampung Selatan Infodesanews.com — Kelanjutan pembangunan Kios Pasar Desa Didesa Sidoharjo Kecamatan Waypanji Kabupaten Lampung Selatan. belum juga ada tanda-tanda akan di laksanakan.
Diberitakan sebelumnya bahwa Kepala Desa Sidoharjo Marjana bersama para pemilk bangunan tersebut yang di saksikan oleh Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sigit Riyanto, dan beberapa Perangkat Desa, telah melaksanakan musawarah yang berlangsung di Balai Desa setempat, dan bersam-sama telah menyepakati untuk segera di melanjutkan pembangunan Kios-kios tersebut dengan cara swadaya para pemilik pembangunan tersebut.
Fota Suasana Saat Musawarah Kelanjutan Pembangunan kios-kios Pasar Desa Di Balai Desa Setempat
Berdasarkan pantauan Infodesanews.com pembangunan kios-kios pasar Desa setempat belum tampak adanya kegiatan pembangunan,
Menurut Camat Waypanji, Isro Abdi bahwa terhentiya Pembangunan Kios Pasar Desa tersebut hingga sekian lama terbengkalai akibat terganjal masalah di APBdes.
“Sebetulnya Pada dasarya kami berharap pembangunan kios-kios pasar tersebut agar secepatya bisa di lanjutkan, namun dengan catatan semua itu harus ikuti aturan yang pernah di sampaikan oleh bapak Bupati dan pernah di trima oleh Kepala Desa,
“Kalaupun sudah di anggarkan APBdes 2018 dan di trima silahkan langsung secepatya di laksanakan,karna dana tersebut tetap di kirim oleh Pemda melalui Camat, otomatis kami mengetahuiya,” kata Isro Abdi pada Infodesanews.com saat di temui di kantornya, Senin (22/5)
Isro menambahkan bahwa bangunan itu milik pemerintah desa jadi perlu juga di pertanggung jawabkan di masyarakat semua,
Kondisi Pembangun kios-kios saat Ini
“Kami juga tidak menghambat akan di lanjutkan nya pembanguna tersebut, bahkan dari awal saya menghimbau agar secepatya dapat di selesaikan APBdes nya, “sebetulya tahun ini sudah di masukkan Anggaran, namun belum terlaksana otomatis jadi silva, misalya sisanya brapa dan sudah di belanjakan brapa dan juga sisanya anggaran tahun kemaren itu ada berapa,”ujar Isro.
Terkait pencabutan Police line, ya silahkan saja, emang itu wewenang dari pihak kepolisian untuk mencabutnya, tetapi kalau pembangunan kios tetap harus nunggu APBdes keluar, kan enak tho tidak bertele tele gampang dan beres,”pungkasnya. (SG/slmt)