LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS-Pemerintah desa Gedung Harapan laksanakan Musyawarah Desa Khusus guna Penetapan 12 Keluarga Penerima Mamfaat(KPM)Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD) tahun Anggaran 2025.
Dalam Penetapan jumlah Keluarga Penerima Mamfaat(KPM)Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD)yang di gelar dan dilaksanakan oleh Pemerintah desa Gedung Harapan yang dipusatkan di Aula balai desa Gedung Harapan pada hari ini,dipimpin langsung oleh Ishadi selaku kepala desa(KADES)desa Gedung Harapan Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Jumat(17/1/2025)
Saat memberikan keteranganya,Ishadi,(red-Kades)menjelaskan,bahwa kegiatan Musdesus di desa Gedung Harapan pada hari ini guna menetapkan jumlah KPM BLT-DD tahun 2025.
Dalam menentukan KPM BLT-DD di desa Gedung Harapan,sebelumnya kami Pemerintah desa Gedung Harapan sudah melakukan Validasi dan Verifikasi turun langsung secara dor to dor dengan didampingi dari Pemerintah Kecamatan Jati Agung,Pendamping lokal desa,TNI/Polri dan jajaran aparatur Pemerintah desa Gedung Harapan.Pungkasnya.
Dan pada hari ini kita tentukan dengan jumlah 12 KPM yang memang benar benar layak mendapatkanya.Tegasnya.
Besar harapan saya selaku Kepala Desa(red-Kades)kepada 12 KPM BLT-DD tahun 2025 di desa Gedung Harapan agar dapat nantinya mempergunakanya uang yang didapat dengan sebaik baiknya,jangan dapat hari ini habis juga hari ini uangnya.Harapnya.
Sebaiknya nantinya uang yang didapat itu bisa dipergunakan untuk pembelian hewan ternak seperti ayam yang nantinya bisa bertelur dan menghasilkan sehingga dapat berkeoanjangan hasilnya tidak habis uangnya pada hari itu.Tutupnya.
Dalam Musdesus di desa Gedung Harapan pada hari ini,nampak pula dihadiri oleh Sekcam Kecamatan Jati Agung,Babinsa,BPD,Kordinator Pendamping Kecamatan serta pendamping lokal desa,warga masyarakat serta jajaran Pemerintah desa Gedung Harapan Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.(Ronald)