Instruksikan Kader Terpilih Anggota Legislator Banteng Moncong Putih, Patuhi Larangan Gadaikan SK nya: DPP Jaga Integritas dan Kinerja

INFODESA, POLITIK154 Dilihat
banner 728x90

SULSEL, INFODESANEWS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Palopo mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader untuk mematuhi larangan DPP mengenai penggadaian surat keputusan (SK).

Instruksi ini muncul sebagai respon terhadap kebijakan DPP yang melarang anggota DPR menggadaikan SK demi menjaga integritas dan kinerja legislatif.

Ketua DPC PDI Perjuangan Palopo, Alfri Jamil, menegaskan bahwa semua kader harus memahami pentingnya menjaga citra partai dan mengedepankan kepentingan rakyat.

“Kami meminta semua kader untuk mematuhi larangan ini agar tidak ada yang terjerumus dalam praktik yang dapat merugikan nama baik partai,” ujarnya pada media ini via whatsapp, Jumat 20 September 2024.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Warga Tambakromo digegerkan dengan penemuan mayat di hutan larangan

Alfri menambahkan, larangan ini bertujuan untuk mencegah anggota dewan dari beban utang yang dapat mengganggu fokus mereka dalam menjalankan tugas. “Kami ingin anggota dewan tetap produktif dan berkomitmen pada pelayanan publik,” jelasnya.

DPC PDI Perjuangan Kota Palopo berkomitmen untuk mengawasi implementasi instruksi ini dan akan memberikan sanksi kepada kader yang melanggar.

“Larangan ini merupakan langkah PDI Perjuangan untuk menjaga integritas parlemen serta meningkatkan kinerja anggota dewan,” tutup Alfri, menekankan pentingnya kesatuan dalam menerapkan kebijakan partai.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melarang keras anggotanya menggadaikan surat keputusan (SK).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ketua Partai Banteng Moncong Putih Rapat Kerja di Lampung

DPP mengeluarkan larangan ini melalui surat nomor 6646/IN/DPP/IX/2024, tertanggal 13 September 2024, yang ditandatangani Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Komarudin Watubun menegaskan bahwa menggadaikan SK tidak mencerminkan etika dan kepatutan seorang anggota DPRD.

Ia mengingatkan pentingnya anggota dewan menjadi teladan bagi masyarakat tanpa terlibat dalam utang.

“Iya, DPP melarang itu. Masa iya, mereka baru diangkat langsung gadai SK, itu kacau nanti,” kata Komarudin saat membuka Rakerdasus di The Natsepa Hotel, Maluku Tengah, Minggu (15/9).** Benny/Yustus

banner 728x90