SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Pengukuhan pejabat sementara (pjs) Bupati Luwu Utara dan penyerahan surat pelaksana tugas (plt) Bupati masa jabatan 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020 pelaksanaannya rencana hari ini Sabtu (26/9/2020).
Hal itu disampaikan Sekda Luwu Utara, Armiady pada media ini, bahwa yang menjabat plt Bupati Luwu Utara adalah Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Iqbal Suaeb.
Dari ketujuh Kabupaten yang melaksanakan Pilkada dan akan di isi Pjs untuk kekosongan sementara pada masa kampanye 26 September hingga 5 Desember 2020.
Ketujuh nama Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, yakni Bupati Luwu Timur di isi Kepala DPMPTSP Provinsi Sulsel yakni, Jayadi Nas, Luwu Utara staf ahli Gubernur Sulsel, Toraja Utara Kadiskominfo Provibsi Sulsel Amson Padolo, Tana Toraja Kepala BPSDM Provinsi Sulsel Asri Sahrun Said, Soppeng diisi Kepala Biri Umum Idham Kadir, Gowa diisi Asisten 1 Bidang Pemerintahan Andi Aslam Patonangi dan Kabupaten Selayar Pjs Bupati Kepala Kesbangpol Provinsi Sulsel yakni, Asriadi.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan radiogram (pesan tertulis resmi) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk para gubernur dengan nomor: T.130/4833/OTDA dengan klasifikasi segera yang ditandatangani Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik tertanggal 24 September 2020.
Radiogram tersebut menyampaikan berkenaan dengan penunjukan pejabat sementara (pjs) Bupati/Wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berhalangan sementara untuk melaksanakan cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye pada pilkada serentak 9 Desember 2020.
Pelaksanaan pengukuhan pejabat sementara Bupati/Wali kota paling lambat hari ini, Sabtu 26 September 2020 di ibu kota Provinsi Sulsel, Makassar,” terang Sekda Lutra.
Sekadar diketahui bahwa, di Sulsel ada tiga Kabupaten yang yang pemerintahannya tetap dijalankan oleh Bupati sampai akhir masa jabatan pada Februari 2021, karena Bupatinya tidak maju pada Pilkada serentak 2020 karena sudah menjabat dua periode yakni, Kabupaten Bulukumba, Pangkep dan Kabupaten Maros.
Sedang untuk Kora Makassar, sudah diisi pejabat berstatus Penjabat (Pj) Walikota Makassar, yang saat ini dijabat Rudy Djamaluddin. Dan perlu diketahui, Pilwakot Makassar di tahun 2018 lalu belum menghasilkan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, sehingga harus diulang pada kontestasi Pilkada 9 Desember 2020.(yustus)