Danramil 03/Serengan Kapten inf Tri Sakti Kristiyoso dipercaya untuk memimpin Koperasi kartika D-02 Kodim Surakarta. Bersama 9 orang anggotanya Ia didaulat dan dipercaya untuk memimpin dan memajukan Koperasi selama tiga tahun kedepan.
Dandim 0735/Surakarta Letkol inf Wiyata S Aji S.E, MDS yang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sesuai dengan tugas pokok koperasi didalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasi baru bisa dinyatakan berhasil apabila bisa dan mampu membantu memenuhi kebutuhan primer maupun sekunder bagi para anggota beserta keluarganya. Kepada seluruh anggota saya harapkan untuk dapat memberikan kepercayaan, dorongan, dan dukungan sepenuhnya kepada pengurus untuk mengelola dan memajukan koperasi, maka dari itu diharapkan kepada seluruh pengurus, pengawas, dan anggota terjalin hubungan yang harmonis agar apa yang menjadi tujuan kita bersama dapat tercapai dengan hasil yang maksimal.”Tuturnya.
Lebih lanjut Dandim menambahkan bahwa kehadiran Koperasi Kartika D-02 Kodim 0735/Surakarta telah memberikan andil yang signifikan terhadap pemberdayaan ekonomi kepada anggota dan masyarakat sekitar. Menurut Dandim, hal ini patut mendapat apresiasi yang setinggi-tingginya terutama kepada perintis, penggiat koperasi, khususnya para pengurus dan manajemen Primkop atas keberhasilan dalam mengelola sekaligus mendinamisasi peran koperasi kredit dan saat ini tetap eksis dengan performance yang selaras dan dapat mengimbangi perkembangan usaha.
“Primkop Kartika D-02 Kodim 0735/Surakarta, tentunya menjadi motor penggerak dengan mengambil peran penting yaitu bagaimana upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Keberhasilan sebuah koperasi tentunya dapat dilihat dari sisi sejauh mana perubahan tingkat kehidupan anggotanya,” ujar Dandim.
Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada pengurus Koperasi Primer Kartika D-02 yang baru, dan saya ucapkan terima kasih kepada pengurus primer koperasi D-02 yang lama atas pengabdiandan pengorbanannya yang telah dilaksanakan. kepada yang baru saya perintahkan untuk bekerja sebaik-baiknya sesuaikan dengan janji atau ikrar yang sudah diucapkan bekerja untuk kepentingan koperasi dan anggota.”Pungkas Dandim.
(Arda 72, Pendim 0735 Surakarta)