Ini Kata Plt Juru Bicara KPK Terkait Penggeledahan Kantor Bupati Dan Dinas PU-PR Lamsel

INFODESA165 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Lampung Selatan dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) setempat. Senin (13 /7 /2020) sekitar pukul 14.00 wib.

Berikut Penjelasan Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat menjawab pertanyaan dari sejumlah awak media.

” Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek2 infrastruktur di Lampung Selatan, yang sebelumnya telah dilakukan KPK dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap diantaranya Zainudin Hasan dan kawan-kawan.

“Tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti lain dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat diantaranya kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor dinas PUPR Lamsel.”kata dia

Dijelaskan saat ini barang yang sudah kami amankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas KPK.
“Kami belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.”paparnya.

Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan media.” imbuhnya. (**)

Berita Terkait

Baca Juga