Ini Kata Aris Wandi Terkait Fasum Dan Fasos

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Aris Wandi angkat bicara terkait adanya pemberitaan di salah satu Media, online terkait Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang berlokasi di perumahan Permata Asri Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan

Dijelaskan bahwa tidak ada yang membeck Up, Kebetulan saya tinggal di daerah tersebut. Saya juga warga di sana yang perlu di ketahui bahwa tidak ada masyarakat yang ribut-ribut masalah Fasum dan Fasos, hanya beberapa oknum saja yang mengatasnamakan RT 05,

“Anda juga harus paham dengan kondisi di Permata Asri bos! Disana ada dua Dusun dan 13 RT, Pertanyaan nya kenapa hanya beberapa oknum saja di yang ribut dan mempertahankan ada apa?
Kenapa hanya rt 05 dan beberapa oknum saja yang ribut dan mempermasalahkan,ada apa?
“Sementara 12 RT dan 2 Kadus lainya tidak mendukung ada nya protes tersebut, harusnya sebelum menaikkan berita Klarifikasi dulu dan cari data yang benar.” jelas Aris Wandi pada Infodesanews.com. Jum,at (3 /4 /2020)

Lebih lanjut Aris mengatakan Atau anda belum turun ke lokasi dan mengecek kebenarannya. Dan perlu di ketahui juga bahwa Fasum atau Fasos itu belum di hibahkan oleh pihak Pengembang ke Pemda,

“Coba anda cari tau dulu sumber yang bisa menjadi Acuan atau dasar, kira kira kalau Fasum atau Fasos itu belum di Hibahkan apakah masih bisa Berubah sesuai kebutuhan Pengembang karna belum di hibahkan, khawatir nya tanah tersebut masih haknya Pengembang karena belum di serahkan atau di hibahkan, mohon maaf ini kalau keliru,

BACA SELENGKAPNYA :  Kodim 0735/Surakarta Gelar Latihan Katpuan Apkowil 2019, Ini Tujuannya

Karna Menurut Kadus dan tokoh tokoh yang di sana itu juga bukan Fasum tapi kita liat masalah jangan dulu perdebatkan masalah Fasum nya tapi lihat hak dan kewanangan siapa tanah tersebut,

Apakah masih hak dan kewenangan Pengembang atau hak dan kewenangan masyarakat sementara tanah tersebut belum di hibahkan.” tegasnya Aris Wandi yang juga selaku Kadis Pora Lampung Selatan.

Terkait dengan pembongkaran Gardu itu tidak secara paksa tapi sudah melalui tahapan tahapan dan pihak PT Pualam pun telah memberi waktu agar dilakukan pembongkaran sendiri oleh warga, bahkan pihak PT pun siap akan memberi ganti biaya untuk membangun gardu baru namun tidak ada kepedulian dari warga

“Makanya kemarin pihak Pengembang mengambil langkah untuk membongkar Gardu tersebut. Tidak ada perintah perintah Bupati. Tapi Saya mengatakan bahwa masalah ini telah di tunggangin Oknum tersebut dan telah melayangkan surat Ke Pemkab Lampung Selatan dan Bupati sudah tau terkait permasalahan ini.” Aris.

Menurut Kepala Dusun (Kadus) setempat Maryono mengaku bahwa lokasi tersebut bukanlah lahan fasum melainkan tanah komersial

“Entah Dari Mana Warga RT.05 itu mengklaim bahwa tanah tersebut sebagai Fasum, itu lahan komersil,” kata Maryono.

Ditegaskan meski belum melihat sertifikat kepemilikan salah satu warga yang menunjukan adanya bahwa lahan tersebut adalah Fasum, Ia memastikan bahwa kahan yang ang di maksud bukan Fasum.

BACA SELENGKAPNYA :  Tiga Pilar Kecamatan Sangasanga Gelar Apel Gabungan Pengamanan Malam Takbiran

“Saya memang belum lihat sertifikat itu, namun selama saya tinggal di sini sudah 12 tahun sejak 2008, yang lalu, Sedang kan Perumahan itu kalau tidak salah mulai dibangun pada Tahun 2016-2017, artinya lebih dulu saya tinggal di sini ketimbang pembangunan tersebut. Karena sebelum saya beli rumah ini saya Pernah di tunjukan Site Plan, itu lahan Komersil, mungkin Warga RT 05 Saja yang mengeklaim bahwa itu Lahan Fasum, ” tegasnya.

Kemudian kaitan dengan Pembongkaran Gardu itu tidak Secara Paksa tapi sudah Melalui Tahapan tahapan Menurut info dari Bu Rini Legal nya PT Pualam, Bahwa sudah di beri waktu Sampai Beberapa hari untuk Membongkar Sendri Gardu tersebut bahkan akan di Ganti biaya nya atas Pembangunan Gardu atersebut Tapi tidak di Bongkar, Nah makanya Kemarin apihak Pengembang Mengambil Langkah bongkar Gardu tersebut, tidak ada perintah perintah Bupati Tapi Saya mengatakan Bahwa masalah ini Pihak Oknum tersebut telah Melayangkan Surat Ke Pemkab Lampung Selatan Bupati Sudah tau, nah itu bahasa Saya bos,. Tegas nya

Ditempat terpisah Kepala Desa setempat Sumanto, Mengatakan, bahwa pada saat kejadian saya berada di lokasi. dan sebagai Pamong saya hanya menengahi karena keduanya adalah kami

“Namun tidak seperti yang diberitakan oleh salah satu media bahwa saya di bentak dan di marahi olah pak Aris.” kata dia. (Ronald)

banner 728x90