NGAWI, INFODESANEWS | Berbagai cara terus di lakukan aparat gabungan TNI-Polri dari Kodim 0805/Ngawi dan Polres Ngawi serta instansi terkait dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid 19, salah satunya adalah membuat
Marka physical distancing traffic light bagi pengendara bermotor bertempat di perempatan Jl. Ja Suprapto Ngawi, Jum’at (17/07/2020).
Kasdim 0805/Ngawi Mayor Inf Wiyono yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa tujuan dari pembuatan marka physical distancing traffic light ini adalah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 serta untuk membuat pengendara motor lebih disiplin lagi.
Kasdim berharap dengan adanya pembuatan marka physical distancing traffic light ini masyarakat bisa lebih disiplin dalam berkendara dengan berhenti tepat di garis yang sudah diberi tanda di lampu merah tersebut, tuturnya.
Kepada pengguna sepeda motor yang melintas di Jalan tersebut Kasdim meminta agar mentaati aturan selama pandemi Covid-19,
” dengan secara mandiri juga mengatur jarak kendaraan di traffic light. Meskipun tidak ada petugas,”ujarnya.
” Untuk beberapa hari ini, petugas dari gabungan TNI-Polri dari Kodim 0805 Ngawi dan Polres Ngawi serta instansi terkait akan disiagakan untuk membiasakan para pengendara roda dua memanfaatkan marka jaga jarak itu, ” ucap Kasdim.(pudi)