SULSEL, INFODESANEWS – Lurah Marobo Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Imran Djaddung bersama staf kelurahan melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di toko alfamart dan warung-warung sepanjang jalan di Nusa Kelurahan Marobo, Rabu 28 Juli 2021.
Dalam sosialisasi PPKM mikro ini juga diikuti staf kelurahan, kepala lingkungan.
Imran Djaddung Lurah Marobo menyebut, PPKM mikro ini berdasarkan Keputusan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani diberlakukan apabila pada suatu wilayah yang berada dalam kategori zona merah sebaran Corona Virus.
“Dalam masa pandemi Corona Virus yang saat ini terus bertambah setiap harinya, kita di wajibkan melaksanakan protokol kesehatan sesuai arahan Pemerintah Lutra dan Satgas Penanganan Percepatan Covid-19, baik dalam kegiatan beribadah, kepasar ataupun tempat keramaian,” sebutnya.
Imran Djaddung menghimbau masyarakat, khususnya yang berada di Kelurahan Marobo, supaya selalu menggunakan masker saat masuk ke warung, toko, masjid, gereja.
“Jadi, mari kita sama-sama menjaga diri kita dengan melaksakan protokol kesehatan dan memakai masker,” pesan Lurah Marobo.
“Mari kita bersatu padu untuk menurunkan angka yang terdampak Corona Virus, supaya diwilayah ini bisa keluar dari Corona Virus,” pesan Imran. (yustus)