BANYUMAS, INFODESANEWS – Imam Arif Setiadi terpilih secara aklamasi oleh 4 komisioner KPU lainnya, pada musyawarah perdana Rabu (7/11) di Jakarta. Rapat pleno itu dipimpin anggota KPU Banyumas Suharso Agung Basuki dan diikuti empat komisioner lainnya. Dari hasil musyawarah mufakat, para anggota menyepakati jabatan Ketua KPU Banyumas periode 2018-2023 dijabat oleh Imam Arif Setiadi.
Rapat perdaba dilaksanakan setelah mereka dilantik oleh Ketua KPU RI. Selain menetapkan Ketua KPU rapat ini membahas pembagian personil dalam divisi.
Hanan Wiyoko salah satu anggota KPU dalam rilisnya menyebutkan Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga dijabat Imam Arif Setiadi, Divisi Teknis Penyelenggaraan oleh Hanan Wiyoko, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM dijabat Yasum Surya Mentari.
“Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dijabat Khasis Munandar dan Divisi Hukum dan Pengawasan dijabat Suharso Agung Basuki,” jelasnya
Hasil rapat pleno tersebut kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi untuk mendapatkan pengesahan.