IGI Toraja Utara Gelar Rapat Kerja Daerah, Perjuangkan Nasib Guru Honorer

NASIONAL132 Dilihat

SULSEL, INFODESANEWS – Simpati nasib para guru dan tenaga kependidikan yang masih berstatus honorer di Kabupaten Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Torut langsung beraksi dengan menggelar rapat kerja daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua IGI Torut, Zetd Patanduk, S.Pd kepada media ini, Jumat (12/2/2021), bahwa kegiatan raker ini digelar untuk membuat surat rekomendasi resmi untuk memperjuangkan nasib guru honorer yang mana rencana Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan mengurangi guru honorer.

Dalam raker tersebut, IGI Torut akan menyuarakan teriakan dari para guru dan tenaga kependidikan honorer yang tergabung dalam kelompok Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+ akan mengadukan ke DPRD Toraja Utara.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi, Inilah Jawaban Kabidhumas Polda Sulsel

“Dimana mereka yang sudah belasan dan bahkan puluhan tahun mengajar sebagai guru. Dan dalam rapat kerja diperluas dan menghasilkan kesepakatan yakni, mendukung usaha pemerintah untuk mengurangi tenaga honorer atau PHT jika yang bersangkutan adalah, guru yang ada nama sebagai PHT tetapi tidak ada orangnya melaksanakan tugas, oknum yang ada nama juga ada orangnya tetapi tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” terang Zeth Patanduk.

Ketua IGI Torut ini menambahkan, bahwa memberikan pendampingan kepada guru honorer dalam rangka pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2021, mengharapkan perhatian khusus Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara untuk memperjuangkan, agar guru honorer bisa lolos pada seleksi PPPK. dan evaluasi program kerja tahun 2020 dan menyusun program kerja tahun 2021 serta mengganti pengurus yang mengundurkan diri.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Masyarakat Terima Sembako dari Presiden RI

Untuk itu, kata Zeth, pihaknya sependapat dengan usulan kelompok GTKHNK 35+ Toraja Utara yang menuntut kebijakan Pemerintah Pusat sebagai pemegang kebijakan penerimaan CPNS untuk bisa memberikan kesempatan mengikuti tes atau bahkan mengangkat para guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori tanpa tes.

Pasalnya, guru dan tenaga kependidikan honorer tersebut khususnya yang sudah belasan dan puluhan tahun mengajar tidak diragukan lagi kompetensinya.

“Kalau bisa malah tidak perlu pakai tes. Kami yakin guru guru yang sudah belasan tahun mengajar ini kemampuannya sudah teruji, jadi pengabdiannya yang harus dihargai,” tandas Ketua IGI Torut. (yus/ben)