BANDUNG – Sebanyak 121 orang yang pernah menjadi anggota Negara Islam Indonesia (NII) mencabut sumpah setianya kepada NII. Secara sadar serta sukarela, mereka berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Upacara pelepasan baiat NII dan ikrar setia kepada NKRI berlangsung di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (16/8/2023), malam. Seratusan orang mantan NII yang jadi peserta berasal dari Indramayu, Bandung Raya, Subang dan Jakarta.
Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, S.H.,M.H.,C.R.A di dalam sambutannya menyatakan bersyukur bahwa kegiatan tersebut berbarengan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI. “Mari bersama-sama kita berjuang mengisi cita-cita negara dan bangsa Indonesia”, ajaknya kepada para peserta.
Upacara diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelahnya para peserta dengan disaksikan rohaniawan, bersama-sama mengucapkan pencabutan bai’at dari NII dan berikrar sepenuh hati untuk mencintai NKRI.
“Kita dulu masuk NII lewat bai’at, maka sekarang kita cabut bai’at itu. Terima kasih kepada pemerintah kabupaten, dan semua pihak yang telah mengangkat kami kembali menjadi Warga Negara Indonesia,” tutur Enjang, seorang peserta dari Bandung.
Prosesi upacara pelepasan bai’at serta ikrar ini mendapatkan dukungan dari BNPT RI serta instansi terkait lainnya. “BNPT sangat mendukung masyarakat yang secara ikhlas, tanpa paksaan dan secara sadar ingin kembali ke pangkuan NKRI. (red)