HUT Ke-36 Kota Ungaran Gelar Nikah Massal

NASIONAL114 Dilihat

UNGARAN, INFODESANEWS.COM – Dalam Rangkaian memeriahkan HUT Ke-36 Kota Ungaran menggelar nikah massal yang di ikuti oleh 50 pasangan pengantin. Acara ditandai dengan prosesi ijab kabul sepasang pengantin di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Minggu (15/12/2019) siang.

Bupati Mundjirin yang menghadiri acara tersebut mengatakan kegiatan nikah massal baru kali pertama dilaksanakan dalam memeriahkan HUT Ke-36 kota ungaran.

“Ini wujud Pemkab Semarang untuk membantu warga yang mengalami kesulitan dana maupun administrasi dalam melaksanakan pernikahnnya. Maka, dalam memeriahkan HUT Ke-36 Kota Ungaran kami menggelar nikah massal sehingga pernikahan para warga tersebut tercatat secara resmi dikantor keagamaan,” Jelasnya

Kepala Bagian Kesra Setda M Risun menjelaskan, acara nikah massal ini memang menyasar pasangan kurang mampu dan penyandang disabilitas. Dari lima puluh pasang pengantin yang mengikuti acara, terdapat satu pasang pengantin penyandang disabilitas dari Kecamatan Bergas.

Dijelaskan, ada tiga pasangan pengantin yang sempat terganjal aturan administrasi kependudukan. Salah satunya warga dari luar Pulau Jawa yang telah hidup bersama dengan warga Kabupaten Semarang dan memiliki anak. Pihaknya bekerja sama dengan Dispendukcapil untuk menyelesaikan kendala itu. Selain itu juga ada empat pasangan hidup bersama (kumpul kebo) yang dapat dibantu menikah resmi melalui kegiatan ini.

“Kita berharap jika pasangan telah menikah secara resmi dan mendapat buku nikah dari KUA, maka hak-hak sipil anak mereka nanti dapat terjamin. Ini yang sangat penting,” tegas Risun.

Sementara itu Kasubag Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bagian Kesra, Widi Winarti menambahkan, pihaknya sebagai penyelenggara menjalin kerja sama yang intensif dengan jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) 19 kecamatan, Dispendukcapil, dan Dinas Sosial. Tujuannya agar dapat menjaring pasangan kurang mampu, difabel maupun yang baru nikah siri atau kumpul kebo untuk mengikuti acara ini.

“Sambutan masyarakat ternyata sangat baik. Awalnya malu-malu namun ketika tahu manfaatnya, mereka mau ikut serta. Bahkan ada yang kami tolak karena melebihi kuota,” jelasnya.

Pada acara nikah massal ini, Pemkab Semarang melalui Bagian Kesra memberikan bantuan kepada masing-masing pasangan. Di antaranya, bantuan seperangkat alat salat, mas kawin, biaya transport pendamping, biaya nikah dan rias, serta pakaian pengantin. (yn/rd)