Hingga Hari Ke-12 Masa Pendaftaran, Penitia Pilkades PAW Baru Terima Dua Berkas Yang Dikembalikan

INFODESA134 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pendaftaran bakal calon Kades Antar Waktu (PAW) Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro memasuki hari Ke-12 sejak 14 November 2022 ditetapkan oleh panitia penyelenggara.

Sejak tanggal 14 hinga 25 November 2022 tercatat 2 orang pendaftar yang mengembalikan berkas ke pihak panitia penyelenggara dan satu orang melakukan pengambilan berkas ke pihak panitia pelaksana Pilkades PAW masa jabatan 2019-2025.

Ketua panitia pelaksana Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro, A.Muklis Haryadi mengatakan.

“Hingga hari ini kami telah menerima dua berkas yang dikembalikan oleh dua orang yang menyatakan siap untuk mengikuti proses pencalonan.”kata Mukhlis pada infodesanews.com, Jum,at (25/11/2022)

Dijelaskan Pendaftaran telah kami buka sejak tanggal 14 November 2022 lalu dan hari ini sudah memasuki hari yang ke 12.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Tim Pemenangan dan Relawan Bacabup Lamsel, Egi Mulai Rapatkan Barisan

“Jika hingga hari penutupan pada tanggal 28 November 2022 yang akan datang, hanya dua orang pendaftar yang mengembalikan berkas, kami akan tetap laksanakan ke tahap selanjutnya, tahap verifikasi berkas calon. Tapi tidak menutup kemungkinan bahwa Bacalon hanya dua.

“Karena kami baru saja menerima perwakilan seseorang yang akan andil dalam pencalonan. Jika ketiganya sudah mengembalikan berkas dan kami nyatakan lengkap sebagai persyaratan maka kami akan mengumumkan untuk tahapan berikutnya.”terang Mukhlis.

Dikatakan, untuk tanggal dan hari pelaksanaan pemilihan belum dapat dipastikan kapan hari dan tanggal pelaksanaannya. Kami belum bisa menentukan dan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dinas PMD.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ratusan Warga Candipuro Lampung Selatan Diduga Keracunan Makanan

“Yang jelas tanggal 28 November 2022 mendatang untuk pendaftaran sudah kami tutup dan tidak ada perpanjangan waktu. Sesuai aturan pilkades PAW bisa dilaksanakan bila calon minimal 2 orang atau 3 orang calon.”pungkasnya.

Sementara itu Pjs Kepala Desa Beringin Kencana, Sunardi berharap kepada panitia agar bekerja sesuai aturan perundang undangan tentang Tata Tertib (Tatib) pelaksanaan PAW.

“Jangan sampai menimbulkan ke gaduhan dan permasalahan hukum agar pelaksanaan dapat berjalan dengan Aman, Nyaman dan Tertib.”Katanya.

Dari pantauan infodesanews.com, Dari dua berkas yang dikembalikan ke panitia yakni, berkas milik Larasati dan Eko Ariyanto yang menyatakan kesiapannya sebagai peserta Pilkades. sedang satu orang lainnya masih dalam proses kelengkapan administrasi sebagai calon.(Bambang)

banner 728x90