LUTRA(SULSEL), INFODESANEWS – Kapolsek yang berada di pegunungan Bumi Lamarancina Rongkong Tana Masakke Lipu Maraninding julukan Kecamatan Rongkong, juga masih melayani Kecamatan Seko, Iptu I Dewa Putu Alit melaksanakan penanaman pohon dalam rangka gerakan penghijauan di Markas Polsek Rongkong.
Pada kesempatan ini, juga hadir pengurus Bhayangkari Ranting Polsek Rongkong.
Menurut Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito melalui Kapolsek Rongkong, Iptu I Dewa Putu Alit pada media ini, Sabtu(11/1/2020) bahwa, pohon yang ditanam sebanyak 50 batang semua buah-buahan. Ia punya alasan tersendiri untuk menanam buah-buahan di lingkungan Polsek Rongkong.
“Tanaman yang kita tanam ini umumnya buah-buahan. Kita tahu bahwa, manfaatnya tidak hanya sebagai pelindung, tapi juga produktif. Konsepnya fresh dan fruity,” ujar I Dewa Putu Alit didampingi Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Rongkong.
“Manfaat pohon buah-buahan bukan hanya diambil hasilnya/buahnya, tapi juga membersihkan udara dan partikel yang mencemari udara, mengendalikan suhu dan kelembaban, menyediakan air bersig dan menurunkan pencemaran udara karena sekarang ini di dunia terkhusus di Indonesia semakin tinggi dampak pemanasan global karena pengaruh rumah kaca,” tambah Kapolsek Rongkong.
Sekadar di ketahui Polsek Kecamatan Rongkong masih melayani Kecamatan Seko.
Adapun tanaman yang ditaman yakni Jengkol 15 pohon, Durian 20 pohon dan Rambutan 15 pohon, pada areal lahan Mapolsek Rongkong 1.200 meter2.
Kapolsek Rongkong berharap, semoga tanaman tersebut tumbuh subur dan memberikan manfaat untuk masyarakat pegunungan di Rongkong. Kegiatan penanaman pohon berjalan dengan lancar dan kita akan rawat pohon ini. Mudah-mudahan, tiga sampai lima tahun kita sudah bisa menikmati hasilnya,” tukas Iptu I Dewa Putu Alit.(yustus)