Hendry Rosyadi Minta Semua Anggota DPRD Dapat Bekerja Sesuai Aturan

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan periode 2019-2024 resmi dilantik,

Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 50 anggota DPRD terpilih hasil Pemilu serentak pada tanggal 17 April 2019 lalu itu, yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Lampung Selatan , Ade Suherman. SH. MH. yang dipusatkan di gedung DPRD setempat. Senin (19/8/2019)

Usai di lantik Hendry Rosydi, pimpin sementara Ketua DPRD Lampung Selatan.

BACA SELENGKAPNYA :  Persiapan Upacara Penutupan, Pemasangan Umbul-Umbul Dikebut

Dalam sambutanya Hendry berharap bagi seluruh anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan perundang undangan.

BACA SELENGKAPNYA :  Bersama BPD, Pemdes Ajibarang Lakukan Study Komparatif ke TPST Rempoah

“Karena tantangan kedepan semakin kompleks, tahun depan akan ada Pilkada, dan peraturan semakin ketat, Kalau semua anggota dapat menjalankan tugas sesuai aturan, “Mudah-mudahan semuanya akan selamat kalau patuh dengan peraturan.”ujarnya.

Berikut pernyataan lengkapnya saat di wawancarai Infodesanews.com. usai acara pelantikan.

(Sg)

banner 728x90