LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – H. Hendry Rosyadi Anggota DPRD Lampung Selatan, dari Partai Politik PDI-Perjuangan, ditetapkan dan disahkan oleh DPP PDI-Perjuangan menjadi Calon Ketua DPRD setempat, periode 2019-2024.
Hal tersebut berdasarkan surat masuk yang ditembuskan dari DPP dan ditujukan untuk DPC tertanggal 4 September 2019, No. 592/IN/DPP/IX/2019 perihal Pengesahan dan Penetapan Calon Ketua DPRD Lamsel yang ditandatangani langsung oleh Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya DPC PDI Perjuangan melalui surat DPD Provinsi Lampung, No. 005/IN/DPD.15/VII/2019, mengajukan tiga nama calon Ketua DPRD Lamsel ke DPP, ketiganya yakni, Sulastiono, Sadide, dan Hendry Rosyadi, SH, MH.
Selain itu, DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Lamsel dari PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan terpilihnya H. Hendry Rosyadi, SH, MH menjadi Ketua DPRD Lamsel periode 2019-2024.
“Ya benar, Alhamdulillah kita masih diberikan kepercayaan oleh DPP untuk kembali menjadi Ketua DPRD Lamsel” ungkap Hendry.
“Amanat dan rekomendasi ini akan saya laksanakan dan saya pegang teguh dengan sebaik-baiknya, karena kita tegak lurus dengan partai” tambahnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pihak DPP PDI Perjuangan, menghimbau kepada semuanya yang berhubungan dengan PDI Perjuangan jika tidak mengindahkan intruksi dari DPP dengan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan. Maka, akan diberikan sanksi Organisasi. (Sg)