Hendriy Rosyadi Pimpin Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Lamsel Ta-2020

INFODESA152 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Lampung Selatan, Ta 2020,
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat, Hendri Rosyadi bersama dua pimpinan lainya Agus Sartono dan Agus Susanto,

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat itu sekaligus mendengar pandangan akhir dari masing-masing Fraksi.

Turut hadir Bupati setempat, H.Nanang Ermanto beserta Forkopimda secara virtual melalui zoom meeting di
Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat. Kamis (15/4/2021)

Dalam pandangan akhirnya Fraksi PAN Meminta Pemerintah untuk fokus terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara mumpuni,

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Sinergitas Babinsa Dan Aparat Terkait Berikan Himbauan Penggunaan Masker Guna Cegah Penularan Covid-19

Jangan sampai kita menjadi kabupaten yang kaya tetapi tidak memiliki Sumberdaya Manusia (SDM) yang mumpuni, yang nantinya akan berdampak kepada meningkatnya angka pengangguran dan tindak kejahatan,

Dengan membuka keran masuk para pekerja dari luar Lampung Selatan, akan menjadikan putra putri negri ini sebagai penonton perkembangan negrinya sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicaranya, Edi Waluyo saat membacakan pandangan akhir fraksinya saat sidang
Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati setempat Ta 2020 yang di pusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Kamis (15/4/2021)

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Henggar Harapkan Wedding Festival Jadi Ajang Promosikan Pati

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) memiliki tiga dimensi yang digunakan sebagai dasar perhitungannya, Kesehatan, yang diukur dengan angka harapan hidup saat kelahiran. Pendidikan, yang dihitung dari angka harapan sekolah dan angka rata-rata lama sekolah.

“Oleh karena itu kami fraksi PAN tidak bosan-bosanya meminta pemerintah untuk mempertimbangkan para guru honorer agar nantinya bisa dijadikan P3K atau setidaknya mendapatkan upah minimum yang layak sebagai mana ditetapkan oleh Kabupaten Lampung Selatan.” Kata Edi di ujung penyampaian pandangan akhir fraksinya. (red)