LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Lampung Selatan. Abdul Hafidz, menegaskan belum bisa memberikan gambaran terkait dengan caleg dan komposisi jumlah kursi untuk DPRD kabupaten dari hasil pemilu legislatif April 2019 lalu.
Menurut ketua KPU Lampung Selatan Abdul Hafidz, penetapan perolehan kursi di DPRD Kabupaten oleh setiap parpol dan juga caleg terpilih masih akan menunggu penetapan hasil pemilu oleh KPU Pusat pada tanggal 22 Mei mendatang.
“Kita belum bisa memberikan gambaran terkait hal tersebut. Karena masih akan menunggu hasil dari penetapan oleh KPU pusat nantinya,” kata dia kepada tribun, Rabu (8/5).
Menurut Hafidz jumlah perolehan kursi DPRD kabupaten untuk setiap parpol dan para caleg terpilih yang nantinya akan duduk di DPRD kabupaten baru akan bisa diketahui setelah penetapan oleh KPU pusat. “Kita tunggu saja setelah penetapan oleh KPU pusat nantinya,” terang dirinya.
Sementara itu ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan, yang juga ketua DPRD Lampung Selatan. Hendriy Rosyadi mengatakan dari hasil perhitungan partai berdasarkan data hasil pleno di KPU kabupaten, PDI Perjuangan mendapatkan 9 kursi di DPRD.
“Hasil dari perhitungan kita, untuk pemilu ini kita mendapatkan 9 kursi. Bertambah 1 kursi dari pemilu sebelumnya 8 kursi,” ujarnya.
Saat disinggung terkait caleg terpilih dari PDI Perjuangan yang akan duduk di DPRD kabupaten Lampung Selatan mendatang, Hendriy tidak memberikan gambaran nama-nama caleg terpilih.
Tetapi menurutnya, komposisinya 5 wajah lama dan 4 merupakan wajah baru.(**)