Heboh, Usai Mudik Emak-emak Marah Tolak Karantina Mandiri

NASIONAL119 Dilihat
banner 728x90

SOLO INFODESANEWS, Seorang emak-emak warga Sondakan, Laweyan, Solo usai mudik dari Jakarta marah-marah saat didata petugas untuk melakukan karantina mandiri. Aksi tersebut membuat tim petugas anggota Linmas, TNI dan Polri yang melakukan pendataan geram. Kejadian tersebut dibenarkan Lurah Sondakan, Laweyan, Solo, Prasetyo Utomo. “Ya benar ada kejadian warga saya ngomel-ngomel kepada petugas tim penanggulangan Covid-19 Pemkot Solo, saat hendak dilakukan pendataan usai mudik dari Jakarta,” kata Prasetyo, Senin (6/4).

Prasetyo mengatakan sesuai prosedur, orang yang baru datang dari zona merah Covid-19 harus melakukan karantina mandiri dan ditetapkan sebagai orang dalam perantauan (ODP). Emak-emak tersebut tiba di Solo tanggal 28 Maret 2020. “Petugas yang mendapatkan informasi dari warga setempat melakukan pendataan pada 30 Maret 2020, tetapi malah marah-marah ke petugas,” kata dia.

Namun Prasetyo mengatakan masalah tersebut sudah diselesaikan. Emak-emak tersebut telah bersedia didata dan menyatakan sanggup melakukan karantina mandiri selama 14 hari. “Ya biasa lah, hanya kesalah pahaman. Emak-emak itu akhirnya bersedia dikarantina mandiri di rumah,” tutur dia.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Komsos Di Desa Binaan, Babinsa Jajaran Kodim 0803Madiun Sampaikan Protokol Kesehatan

Sementara itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyayangkan hal tersebut mengingat Pemkot Solo berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai Covid-19. Warga harusnya tertib jika tidak ingin Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Solo diperpanjang lagi. “Jangan mentang-mentang orang kaya terus seperti itu. Suaminya sudah saya telepon, tadi sudah saya suruh minta maaf ke petugas,” ujar Rudy.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pabandya VI/Bin Baksos Sterad Serahkan Rumah Hasil Karya Bhakti Koramil Babulu

Rudy memperingatkan masyarakat yang melakukan karantina mandiri agar tertib. Kalau mendapati ODP ngeyel keluyuran akan dijemput paksa petugas untuk dimasukkan ke rumah karantina milik Pemkot Solo. (hr/tl/mi)

banner 728x90