PATI, INFODESANEWS – Lagi-lagi mobil dinas plat merah Bernopol K 95 A dipakai kunjungan lebaran, Terlihat Jelas ada dipinggir jalan, Senin (2/5/22).
Hal ini menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat, apakah mobil dinas boleh Keluar??? Jika tidak boleh apa ada sanksinya, jika dipakai diluar jam kantor apa ada tindakan dari pemerintah sendiri.
Sedangkan hari ini kan moment lebaran IdulFitri.” Untuk pemerintah sendiri apakah tidak ada Himbuan dan peringatan atau sanksi sebelumnya.
Menurut, warga berinisial Z warga sekitar wilayah Semampir membenarkan bahwa memang tadi mobil plat merah Bernopol K 95 A kunjungan diarea situ.
Apakah boleh Plat Merah dibawa keluar, Padahal setahu saya biasanya momen seperti ini kan tidak boleh.” Tetapi ini malah berkeliaran,” jelas Z Saat diwawancarai Awak Media.(@Gus)