Hasil Operasi KRYD, Polres Jepara Musnahkan Barang Bukti

KRIMINAL164 Dilihat
banner 728x90

JEPARA, INFODESANEWS – Polres Jepara melakukan pemusnahan barang bukti Miras, Knalpot Brong dan Narkotika hasil KRYD menjelang Idul Fitri 1444 H/ 2023 M, Senin (17/04/2023).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K. M.H bersama Forkopimda Kabupaten Jepara yang berlangsung di halaman Mapolres Jepara.

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara mengatakan bahwa “Kegiatan ini merupakan representasi dari kegiatan yang selama ini kita laksanakan sebagi wujud atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketertiban.” ujar AKBP Warsono, S.H., S.I.K. M.H selaku Kapolres Jepara.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Aksi Perang Air, Polisi Amankan Sejumlah Remaja

“Sebagai salah satu upaya yang telah dilakukan Polres Jepara bersama instansi terkait telah melaksanakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang Operasi Ketupat Candi 2023.” ujar Kapolres Jepara.

Kapolres Jepara juga menambahkan bahwa terlaksananya kegiatan ini tidak lepas dengan instansi terkait seperti Kodim 0719/Jepara, Satpol PP Kabupaten Jepara dan peran serta seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung Polres Jepara dalam memerangi dan memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Jepara.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Gadaikan Motor Bosnya, Seorang Karyawan Koperasi Diciduk Polisi

Pemusnahan barang bukti diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan yang dilakukan oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K. M.H., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Jepara dan perwakilan warga masyarakat.

Untuk diketahui bahwa pemusnahan barang bukti tersebut terdiri dari 2552 botol minuman keras berbagai merk, 2344,4 liter minuman keras oplosan, 162 knalpot brong dan 7 paket narkoba jenis sabu – sabu serta 5000 butir obat golongan IV”, tutup Kapolres Jepara.(@Gus Kliwir)

banner 728x90