LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD Ta- 2021,
Rapat dengan agenda perumusan hasil pembahasan KUA – PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan,Ta-2021. Yang seharusnya dilakukan pada Senin 30 Agustus 2021 lalu.
Hal tersebut akibat belum adanya legalitas terkai dana pinjaman antara Pemerintah dengan pihak pemberi pinjaman PT SMI.
Diketahui Rapat dipimpin langsung ketua Banggar, H, Hendry Rosyadi beserta tiga orang wakilnya yang dipusatkan di Aula Rumah dinas Ketua DPRD setempat, Selasa (7/9/2021)
Rapat dengan agenda perumusan itu, salah satunya terkait rencana pemerintah malakukan pinjaman ke pihak PT SMI sebesar Rp.90 Milyar.
Sebelumnya diberitakan.
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dana Pinjaman kepada PT SMI masih menjadi pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan.
Hal tersebut diketahui banyaknya pertanyaan dari sejumlah anggota Banggar DPRD Lampung Selatan, saat melakukan pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD Ta-2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung Selatan.
Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan Banggar DPRD Lampung Selatan, H, Hendry Rosyadi dihadiri seluruh anggota Banggar dan Ketua TAPD Lampung Selatan, Thamrin beserta para Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipusatkan di Aula rumah dinas ketua DPRD setempat, Selasa (24/8/2021)
Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi Mengatakan bahwa hari ini telah melakukan pembahasan antara Banggar DPRD Lampung Selatan bersama TAPD untuk membahas rancangan KUA – PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021.
“Dimana tadi bahwa secara keseluruhan rekan-rekan mempertanyakan terkait rencana pinjaman dana sebesar Rp.90 milyar yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah kepada PT SMI,”kata dia.
Dijelaskan pihaknya tidak mau disalahkan di kemudian hari, atas rencana peminjaman tersebut, jika belum jelas mekanismenya kita sahkan maka menabrak aturan,
“Inikan jadi polemik terus, maka tadi kita sudah sampaikan tunggu dulu. “Ya tunggu dulu. Kita tunggu dulu, pembahasan kan sedang berjalan, tadi sudah disepakati bersama eksekutif dan legislatif Badan Anggara disini bahwa penetapan itu tidak bisa berjalan tanpa MuO dulu. Maka harus ada penjelasannya sampai ada dasar hukum alasan peminjaman baru kita bisa menetapkan. Kalau hal yang belum pasti, ini sudah kita tetapkan akan menimbulkan masalah.
“Kita tetap menunggu ada MoU antara pihak PT SMI dengan Pemerintah Kabupaten, baru kita tetapkan dan disahkan dalam paripurna dengan agenda pengesahan APBD perubahan.”kata legeslatif dari PDI-Perjuangan itu.
“Saya berharap minggu-minggu ini sudah ada kejelasan dan MoU antara pihak PT SMI dengan Pemerintah Kabupaten.”imbuhnya.
Sementara itu Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS, Andi Aprianto, mengatakan bahwa sebelum masuk ke DPR, rancangan KUA PPAS ini sudah selesai di reviu olah APD inspektorat.
“Kemaren kan kita mempertanyakan ini, DPR meminta pihak eksekutif untuk masukkan KUA PPAS di bulan Agustus ini, karena ini bukan karena keinginan DPR, tapi ini kan kerena peraturannya harusnya lebih awal di bulan Juli. Jadi ini mohon diperbaiki karena yang masuk sini semuanya harus udah selasi di bulan 11 atau bulan 12.”tegas legislatif dari Fraksi PKS itu.
Terkait menyuarakan kitadak setujuan atau pertanyaan terkait dana pinjaman ini, kalau kita liat di regulasinya ini ada 5 fokus, yang pertama Kesehatan, ke-dua Perlindungan Sosial, ke-tiga Dukungan UMKM dan Pembiayaan ke-empat Insentif Usah dan Pajak dan yang ke-Lima program prioritas.
Kalau 1,2,3 dan 4 tidak masuk, artinya jalan poros ini mesti mengacu di sekala prioritas.
“Pertanyaan nya program prioritasnya yang dimana? “Di RPJMD 2016-2021, memang waktu ada janji Jalan mulus, Okelah masuk disitu. Tapi kita juga sekala prioritas lain kenapa,di bulan Juli waktu kita out break Pandemi covid ini di RS Bob Bazaar meningkat 1% kerena kapasitas rumah sakit kita tidak memadai, apalagi tingkat bvaksinasi di Lampung Selatan masih rendah dan tingkat kematian di masih tinggi.
“Artinya, disini harus menjadi prioritas, inikan jiwa masyarakat Lampung Selatan. Akhirnya, kalau kita berbicara prioritas, kita meningkatkan jumlah daya tampung fasilitas kita untuk menghadapi pandemi, dibandingkan meningkatkan jalan poros,” tegas Andi.
Hal yang sama disampaikan oleh Anggota Banggar DPRD dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal
Menurutnya, skala prioritas itu bagaimana manusianya bisa sehat dan masyarakatnya tidak terkena dampak Covid. “Artinya, dalam peminjaman ini yang dipikirkan jangan sampai menjadi beban kita bersama dan mengakibatkan hukum,”ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Sekertaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, mengatakan akan segera menyelesaikan terkait MoU dengan Pihak PT SMI dalam minggu-minggu ini.
“Kita targetkan dalam minggu-minggu ini lah,”kata Thamrin pada infodesanews.com, usai mengikuti pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD Ta-2021, di Aula rumah dinas Ketua DPRD setempat. (Red)